Ilustrasi |
PENUMPUKAN sampah di TPS sudah menjadi pemandangan klasik. Bau busuk, lalat, dan lainnya sejumlah akibat TPS tidak dibenahi yang benar, beberapa masalah terus berdatangan.
Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti oleh Pemerintah Pemprov Jabar, yang rencananya diperluas di kawasan hutan milik Perhutani mendapat kritik dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa.
Pasalnya, perluasan TPA Sarimukti tersebut justru akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur.
Kemudian resiko ledakan karena akumulasi gas metan hasil dekomposisi sampah oleh bakteri anaerob, terutama masyarakat sekitar yang dirugikan atas kerusakan lingkungan imbas dari perluasan tersebut dan dampak negatif lainnya.
“Air limbah atau lindi dari TPA Sarimukti itu pada faktanya dialirkan ke sungai dengan kadar racun yang masih tinggi, hingga ikan yang hidup di sungai saja mati,” ungkap Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (31/10/2024).
Sampah, jika tidak dikelola, akan menyebabkan beberapa kerusakan, diantaranya;
[cut]
Kerusakan lingkungan, pencemaran air, baik air yang dipermukaan, di dalam tanah dan sungai. Sehingga, yang seharusnya air tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, karena tercemari sampah, akhirnya air itu tak bisa lagi digunakan. Kalau pun terpaksa menggunakannya, maka sangat rentan terkena penyakit, baik kulit mau pun pencernaan.
Kemudian mencemari tanah, terutama sampah yang tidak bisa diurai, seperti plastik, besi, kaleng, kaca dan sebagainya. Bahkan, akan menyebabkan tanah sulit ditanami. Karena tanah terkontaminasi oleh zat kimia, tumbuhan pun tak mampu berkembang. Hal ini merugikan sangat manusia. Bahkan untuk terurainya sampah plastik, membutuhkan puluhan tahun agar terurai dengan tanah.
Menyebabkan bau busuk yang menusuk hidung, menjadikan pengap dan tidak nyaman, juga tidak sehat untuk tubuh. Bisa mengundang berbagai penyakit. Pencemaran udara, ketika dilakukan pembakaran. Asapnya mengandung zat kimia, yang menyebabkan kanker, gangguan sistem saraf dan hepatitis. Dipastikan berbahaya dalam jangka panjang.
Kerusakan ekosistem darat dan laut. Hewan-hewan dapat tersangkut atau memakan sampah plastik yang bisa menyebabkan kematian. Sehingga, sampah merupakan ancaman bagi ekosistem. Pemicu penularan penyakit, bakteri, virus, dan parasit. Semua itu berbahaya bagi keberlangsungan hidup manusia. Menyebabkan banjir, menutup saluran air, sungai,karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke selokan, dan merusak pemandangan.
Hal ini terjadi, akibat dari lalainya masyarakat dalam pengelolaan sampah. Kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya yang minim. Egois pribadi semata, beranggapan yang penting sekitar rumahnya bersih, tidak peduli akibat jahil tangannya menyebabkan kerugian bagi orang lain dan makhluk hidup lainnya. Dari sini juga menunjukkan bahwa masyarakat minus ilmu agama. Sehingga pelanggaran demi pelanggaran terus berulang.
[cut]
Masalah sampah, harusnya ditangani secara holistik, negara bukan hanya terus membangun infrastruktur, agar negeri ini tampak megah di mata dunia, tetapi juga harus memperhatikan seluruh aspek, diantaranya sampah. Jangan sampai gedung menjulang tinggi dengan fasilitas mewah, tetapi di sebelah kiri dan kanan kumuh dengan seabreg masalah sampah.
Negara harus hadir untuk mengurusi urusan sampah, sebagai tanggung jawab kepada umat. Melakukan pembinaan dan pengarahan pada masyarakat, bagaimana menyelesaikan masalah sampah, bukan hanya menyerahkan pada pihak ketiga. Karena negara memiliki wewenang dan kemampuan untuk itu, dengan berbagai kebijakan dan penetapan hukum.
Islam memiliki konsep yang jelas dan solutif dalam pengelolaan sampah. Selain itu, dalam hal kebersihan, Islam telah mengajarkan, Rasulullah saw. bersabda:
مرَّ رجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهْرِ طَرِيْقٍ فَقَالَ : وَاللَّهِ لَأُنَحِّيَنَّ هذَا عَنِ الْمُسْلِمِيْنَ لَا يُؤْذِيْهُمْ، فَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ
Artinya: "Ada seorang lelaki yang membuang dahan pohon yang menghalangi jalan, lalu ia berkata, "Demi Allah, aku akan singkirkan dahan ini agar tidak mengganggu dan menyakiti kaum muslimin," maka Allah pun memasukkannya ke surga," (HR Muslim).
Begitu pula dari hadits Rasulullah saw. berikut ini:
الْوُضُوْءُ شَطْرُ الإِيْماَنِ.
Artinya: "Bersuci itu merupakan sebagian dari iman." (HR Tirmidzi
Dari dua hadits di atas, menunjukkan jati diri seorang muslim, perihal kebersihan sudah tidak lagi diragukan lagi.
Disamping ada pembinaan dari keluarga, juga masyarakat. Selain dari itu, menyediakan pengelolaan sampah, diawali dengan dipisahkannya jenis sampah, diambil oleh petugas dari negara, dikelola oleh negara. Untuk sampah organik bisa jadi pupuk, dan sampah lainnya bisa jadi bahan daur ulang dan sebagainya.
Di sinilah pentingnya peran negara dalam mengurusi urusan umat, dari masalah kecil dalam rumah tangga, hingga masalah negara termasuk juga dalam pengelolaan sampah.
Wallahu a'lam bishshawab
Ditulis Oleh Sumiati- Mahasiswi PAI, Pendidik Generasi