Melalui Layanan Digital Proses Perizinan Nakes di Cirebon Lebih Mudah

Redaktur author photo
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya saat memantau proses digital melalui aplikasi perizinan bagi tenaga kesehatan agar lebih mudah dan cepat.

inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengatakan, layanan digital  memungkinkan tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon untuk mengurus perizinan secara lebih praktis dan efisien.

Hal itu diungkapkannya saat hadir di acara Launching Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) dalam rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 60 tingkat Kabupaten Cirebon. Selasa (12/11/2024).

Wahyu juga memantau langsung integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon.

“Kami telah mengembangkan digitalisasi perizinan untuk 18 profesi tenaga kesehatan. Kini, tenaga kesehatan bisa mendaftar dan mengajukan izin dari rumah atau di mana saja, hanya melalui smartphone,” katanya.

Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi 'Satu Sehat'.

Tenaga kesehatan cukup mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi tersebut.

Kemudian setelah itu, permohonan akan diverifikasi oleh MPP secara digital, sehingga para tenaga kesehatan tak perlu lagi datang langsung ke kantor.

Menurut Wahyu, sistem baru ini mempercepat waktu pemrosesan izin secara signifikan, sehingga diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Proses izin yang dilakukan tadi cukup cepat. Kami berharap, ini mempermudah pelayanan, khususnya bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon, terutama dalam hal waktu dan tenaga,” tandasnya. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini