Oknum Satpol PP Kota Bekasi Dilaporkan Mertuanya Sendiri Dugaan KDRT

Redaktur author photo
NN (32) korban dugaan KDRT


inijabar.com, Kota Bekasi - Seorang oknum Satpol PP Kota Bekasi berinisial B dilaporkan oleh mertua nya sendiri ke Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dialami NN.

Menurut Fadhi Hasan SH sebagai ayah NN (32) yang sekaligus selaku Kuasa Hukum nya menyatakan, dirinya selaku orang tua mengaku miris dengan kondisi anak perempuan nya tersebut yang kini mendapat perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Fadil menceritakan kronologis kejadian dugaan KDRT yang menimpa puteri nya itu yang terjadi pada Rabu 27 November 2024 pukul 20.00 wib malam di rumah korban di wilayah Pekayon Jaya kecamatan Bekasi Selatan

"Saat itu pelaku yang juga suami korban diketahui korban telah selingkuh. Kemudian pelaku mau ngambil laptop dan handphone milik korban yang rencana nya buat dijual dan uangnya untuk bayar hutang pelaku,"ujarnya. Jumat (29/11/2024).

Mendapat penolakan dari korban, kemudian pelaku marah dan memukul dan menjambak rambut korban membuat korban pingsan dan juga memar, lecet di beberapa bagian tubuh korban.

"Akhirnya saya selaku orang tua membawa anak saya ke RSUD Kota Bekasi sekaligus untuk melakukan visum. Dan tadi Kamis malam resmi kita laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota,"beber Fadil seraya meminta pihak kepolisian bisa menindak lanjuti laporannya agar ada efek jera buat pelaku.

Menurut keterangan korban perlakuan kasar dan kekerasan sudah sering dilakukan pelaku.
 Dari hubungan pelaku dan korban sebagai suami istri yang memiliki satu anak berusia 5 tahun.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini