Ilustrasi |
NEGERI ini adalah negeri agraris. Namun, ketahanan pangan justru menjadi salah satu problem. Masyarakat selalu dihadapkan dengan harga bahan makanan yang kerap bergejolak, entah karena alasan cuaca, pasokan terbatas, hingga momen hari besar keagamaan.
Sementara, para petani harus dihadapkan dengan regulasi yang tidak ramah dengan mereka, seperti kebijakan impor, subsidi berbelit terkait pupuk, bibit maupun saprotan dan permainan para mafia pangan.
Permasalahan tersebut terus menerus terjadi. Berbagai kebijakan dibuat oleh para penguasa, diantaranya dengan penggunaan produk sorgum dan pemanfaatan pangan lokal serta kampanye stop boros pangan, akan disosialisasikan secara luas oleh DKPP Jabar, dilansir jabarprov.go.id, 13/11/2024.
Ulah Sistem Kapitalisme
Kenyataan tersebut seperti sebuah ironi yang dirasakan oleh masyarakat yang hidup dalam sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme adalah sebuah ideologi yang menjadikan materi sebagai dasar aturannya. Ideologi ini sangat berbahaya. Dalam ideologi ini, penguasa yang sebenarnya bukanlah rakyat, melainkan adalah para pemilik modal.
Sementara negara dikerdilkan perannya. Negara dicukupkan sebagai regulator kebijakan bagi para pemilik modal. Karena itu, tidak heran berbagai regulasi aneh bermunculan seperti kebijakan yang mengizinkan tanah subur untuk pertanian beralih fungsi menjadi industri, perumahan dan sebagainya.
[cut]
Ilustrasi |
Secara nasional pada 2023 tercatat bahwa alih fungsi lahan sawah ke non sawah bervariasi antara 60.000 sampai 80.000 hektar per tahun atau 165 sampai 220 hektar per hari. Data tersebut diungkapkan oleh Dwi Haryawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Jika lahan pertanian beralih fungsi, jelas ketahanan pangan dari sektor produksi saja tidak terbentuk.
Tidak hanya itu, sistem kapitalisme juga membuat negara ciut di hadapan para mafia pangan. Sudah banyak sekali kasus-kasus pergolakan harga di pasaran akibat permainan mafia pangan. Namun, negara menunjukkan sikap seolah tidak mampu memberantas.
Di sisi lain, sistem kapitalisme juga membuat masyarakat bertaraf pikir rendah, asal masih bisa makan, hal itu sudah baik. Masyarakat dikondisikan tidak memahami hak-hak mereka sebagai warga negara yang seharusnya diurus oleh negara.
Akhirnya masyarakat berusaha sendiri, ketika negara abai mengurus kebutuhan mereka dan sikap demikian dianggap normal, dianggap sebagai bentuk perjuangan hidup.
Islam Mewujudkan Ketahanan Pangan
Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat. Mindset penguasa dalam Islam adalah pengurus rakyat (ra’in). Rasulullah Saw. bersabda “Imam atau penguasa adalah pengurus rakyat (ra’in) dan ia bertanggung jawab atasnya,” hadis riwayat Al-Bukhari.
Sebagai ra’in, maka penguasa tidak akan membiarkan rakyatnya berusaha secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Ketahanan pangan wajib menjadi tanggung jawab negara untuk mewujudkannya.
[cut]
Harus ada regulasi terkait kebijakan politis pangan yang diwujudkan demi kemaslahatan masyarakat. Negara akan menghitung keperluan pangan secara nasional. Perhitungan ini akan menjamin setiap masyarakat tercukupi kebutuhan pangannya. Negara juga akan memetakan ketersediaan lahan pertanian.
Dari regulasi ini, negara bisa memastikan kemampuan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk mendukung kemampuan tersebut, ada kebijakan lain yang diterapkan yaitu larangan perizinan lahan subur mengalami alih fungsi lahan, menerapkan kebijakan menghidupkan tanah mati (ihyatul mawat), memberikan tanah kepada masyarakat agar dikelola (iqto) dan negara tidak akan membiarkan lahan pertanian mati atau tidak digarap pemiliknya.
Jika hal itu terjadi, maka negara akan mengambilnya dan memberikan kepada orang yang mampu untuk mengelolanya. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan hadis Rasulullah Saw. 'Siapa saja yang mempunyai sebidang tanah, hendaknya menanaminya atau memberikannya kepada saudaranya. Apabila dia menelantarkannya, maka hendaknya tanahnya diambil darinya'.hadis riwayat Al-Bukhari.
Adapun batasan penelantaran lahan berdasarkan ijma sahabat yaitu selama tiga tahun. Umar Bin Khatab ra. pada saat menjadi Amirul Mukminin, mengatakan bahwa 'Orang yang memagari tanah tidak berhak lagi atas tanah tersebut, setelah menelantarkannya selama tiga tahun'.
Negara menerapkan kebijakan yang ramah kepada petani dan masyarakat. Untuk para petani, dibuat kebijakan terkait subsidi penyediaan bibit unggul dan subsidi pupuk yang mudah diakses, infrastruktur irigasi memadai, penyerapan produksi, hingga manajemen distribusi yang menjamin petani menikmati kesejahteraan dari panen yang dihasilkan.
Di sisi lain khususnya di area distribusi, negara menghilangkan pendistorsi pasar seperti para spekulan, mafia pangan, para kartel dan sejenisnya. Harga pangan akan diserahkan dengan mekanisme pasar, sehingga harganya bisa terjangkau oleh masyarakat. Kebijakan ini akan memudahkan masyarakat menjangkau bahan pangan.
[cut]
Ilustrasi |
Negara membuat kebijakan industri berbasis industri berat. Politik industri diarahkan pada kemandirian industri melalui pembuatan alat-alat produksi, sehingga menciptakan kemandirian teknologi untuk pertanian.
Selain itu, negara juga akan memaksimalkan kemandirian riset terkait pertanian, kemajuan pangan dan teknologi sehingga mampu meningkatkan produksi pangan yang akan dimanfaatkan masyarakat bukan untuk bisnis atau keuntungan oligarki.
Negara akan mengoptimalkan dana anggaran Baitul Mal demi terwujudnya ketahanan pangan, untuk membiayai subsidi kepada petani maupun riset pangan.
Semua kebijakan-kebijakan ini hanya bisa diterapkan oleh negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupan, termasuk pertanian dan ekonomi, sehingga negara akan mandiri dan memiliki ketahanan pangan serta terlepas dari berbagai mafia yang merugikan kesejahteraan masyarakat.
Ditulis Oleh : Ummu Fahhala, S.Pd-Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi