Polrestabes Bandung Grebek Rumah Dijjadikan Tempat Praktik Judi Online

Redaktur author photo
Petugas Polrestabes Bandung saat memggrebek tempat Judi Online berkedok jualan kain secara online

inijabar.com, Kota Bandung- Sebuah rumah yang digunakan sebagai kantor promosi judi online digrebek Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, dalam penggrebekan yang dilakukan pada Kamis (21/11/2024) tersebut, sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Penggrebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat didatangi, rumah tersebut berkamuflase sebagai tempat penjualan kain dan baju online. 

"Tetapi ternyata di dalam menjadi tele admin dan tele marketing judi online  kemudian telah diamankan kurang lebih 5 orang yang berada di tempat ini, 1 orang inisial FG sebagai supervisor dan 4 orang ini sebagai telemarketing," ucap Budi didamping Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman di lokasi penggerebekan.

Budi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku hanya menyebarkan link-link situs judi online kepada masyarakat melalui pesan singkat.

Situs judi online yang ditawarkan para tersangka, kata Budi, bernama mabuk judi dan ggcuan.

"Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut. Jadi mereka memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara memakai judi online. Nanti kita akan telusuri dan berkerjasama dengan Mabes Polri, tapi yang pasti di sini web mabukjudi dan GGcuan. Iya semuanya di kamboja juga," ujarnya.

Budi mengatakan, para terdangka mengaku telah meraup untung ratusan juta rupiah dari pekerjaan promosi judi online tersebut. Bahkan, praktik promosi situs judi online itu telah berjalan selama dua tahun.

"Dari hasil pemeriksaan sementara mendapatkan keuntungan dari Rp300 juta sampai Rp500 juta perbulan. Kurang sudah lebih dari 1 sampai 2 tahun tapi masih kita kembangkan, karena masyarakat tadi kita tanya di depan bahwa mereka (tersangka) berkilah bahwa mereka berjualan kain," ucap Budi. 

Sementara itu, salah sorang tersangka yang berprofesi sebagai supervisor berinisial FG mengatakan bertugas mengumpulkan data nomer telepon. Kemudian dia memberikan data tersebut kepada tele marketing untuk diberikan promosi judi online.

"Teknisnya marketing ngirim barcode baru saya scan di situ muncul di broswer ada data telepon terus dihubungi oleh telemarketing. Dapat fee bulanan target bulanan Rp1,2 juta. Karyawan ada 17, sudah 2 tahun dari 2022. Kalau lagi sepi 300 juta kalau lagi ramai 500 juta," tandasnya. (Novi)

Share:
Komentar

Berita Terkini