Ketua FPPG Asep Nurjaman |
inijabar.com, Garut- Sebanyak 90 warga masyarakat Desa Cihuni dan Cimaragas Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut, diduga menjadi korban penipuan kredit fiktif topengan yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Modus penipuan oleh oknum pegawai BRI cabang Garut ini berupa pengajuan kredit 'topengan' dan 'tempelan' dengan menggunakan data warga tanpa sepengetahuan mereka.
Menurut pengakuan Kepala desa Cinaragas dan Cihuni banyaknya warga desa yang menjadi korban penipuan meminta pihak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasu yang dialami warganya.
Pihak desa juga menyampaikan sejumlah tuntutan karena sebagian data warga yang menjadi korban disalagunakan dalam mengajukan kredit tanpa persetujuan mereka. Sebagian dari mereka bahkan hanya meminjamkan KTP dan menerima sejumlah uang yang bervariasi, namun kini menghadapi tagihan kredit.
“Dari hasil kesepakatan alhamdulillah sudah ada iktikad baik dari pihak Bank BRI yakni penangguhan penagihan untuk sementara sampai ada penyelidikan lebih lanjut di lapangan," ungkap Kepala Desa yang enggan mai disebut namanya.
Bahkan pihak desa meminta agar tagihan warga disesuaikan dengan uang yang mereka terima. Selain itu, warga yang tidak benar-benar meminjam, tetapi hanya meminjamkan KTP, harus dibebaskan dari tagihan.
Pihaknya menegaskan dan meminta bank BRI untuk mengembalikan jaminan milik warga yang meminjam jika program kredit tersebut seharusnya tidak menggunakan jaminan.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) Asep Nurjaman yang melakukan advokasi kepada puluhan warga di dua desa korban penipuan.
Menurut Asep, aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus tersebut yang dilakukan oleh oknum pegawai BRI.
Bahkan , dari hasil audensi dengan Komisi lll DPRD Garut pada Senin,18 Nopember 2024 lalu, Asep mendesak DPRD dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah nyata agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban praktik curang yang dilakukan oleh onum pegawai BRI.
Asep menyayangkan atas sikap Kepala Cabang Pusat BRI dinilai mengabaikan persoalan yang menimpa warga desa korban penipuan. Bahkan, Kepala Cabang BRI saat audensi tidak hadir bersama Komisi III DPRD Garut,.
“Kepala cabang pusat Garut, sebagai pimpinan tertinggi bertanggung jawab atas operasional dan manajemen BRI, Seolah tidak serius dalam menangani kasus besar seperti ini. Bagaimana bisa seorang pucuk pimpinan menghindar dari tanggung jawab?” tegas Asep saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis 21 Nopember 2024.
Kepada inijabar.com, Asep juga menyesalkan kepala cabang BRI lemah dalam komitmen BRI menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Ia mempertanyakan integritas kepala cabang dalam menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
“Kalau tata kelola perusahaan dilakukan dengan baik, kasus seperti ini tidak akan terjadi. Ini jelas kegagalan pimpinan. Perekrutan SDM tidak terawasi, pembinaan berkelanjutan abai, dan pengawasan internal minim. Kasus seperti ini bukan yang pertama, sebelumnya sudah ada kasus serupa di BRI,” tutur Asep.
Kekecewaan lainnya, imbuh dia, dari pihak perwakilan BRI saat audensi dengan komisi lll DPRD Garut justru memilih bungkam atas apa terjadi dialami warga desa korban penipuan.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Tasikmalaya yang dihadirkan juga lebih memilih bungkam terkait dugaan penipuan kredit fiktif terhadap warga Desa Cimaragas dan Cihuni. Bahkan mereka berdalih menyatakan bahwa dugaan kasus ini bukan merupakan bagian dari kewenangan mereka.
Tidak adanya pernyataan dari kedua institusi yang memiliki peran penting dalam pengawasan keuangan dan perbankan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab mereka dalam melindungi konsumen.
"Kasus dugaan kredit 'topengan' dan 'tempelan' yang dilakukan oleh oknum pegawai BRI ini telah menarik perhatian publik, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Korban, yang sebagian besar adalah warga desa kurang mampu, berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan keadilan,"pungkas Asep. (Yoes)