25 siswa SMP yang diamankan Polsek Purwadadi Subang. |
inijabar.com, Subang – Sebanyak 25 pelajar dari SMPN 2 Purwadadi yang tergabung dalam geng 'Avatar Mistery' diamankan Polsek Purwadadi beserta 12 bilah senjata tajam jenis Corbek yang disembunyikan di sebuah rumah kosong, Kamis (31/10/2024).
Pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok anak muda di Dusun Warungasem, Desa Purwadadi, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kapolsek Purwadadi menjelaskan dari hasil laporan masyarakat pada petugas yang sedang melakukan patroli pada Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Petugas Polsek Purwadadi mendapat informasi mengenai aktifitas kumpul-kumpul remaja di sebuah rumah kosong,"ujarnya. Kamis (31/10/2024).
Setelah mendapat izin dari pemilik rumah bernama Nana S. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di tempat tersebut.
"Ditemukan 12 bilah senjata tajam yang disembunyikan di bawah tempat tidur, yang diduga digunakan oleh kelompok yang menamakan diri mereka sebagai geng Avatar Mistery,"beber Ariek.
Ditambahkan dia, bahwa menurut pemilik rumah tersebut, senjata-senjata tersebut merupakan milik teman-teman anaknya yang sering menggunakan rumah tersebut sebagai tempat berkumpul.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa anak pemilik rumah, berinisial R, bertindak sebagai admin kelompok 'Avatar Mistery' yang beranggotakan sekitar 25 pelajar dari SMPN 2 Purwadadi.
"Geng ini diduga terlibat dalam aksi tawuran di berbagai lokasi, termasuk Desa Prapatan,"ungkapnya.
Lalu Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar bersama Kanit Reskrim Polsek Purwadadi IPTU Yayan Setiawan, berkoordinasi dengan pihak sekolah, diwakili oleh bagian kesiswaan Dundun Badur Rohman untuk menghadirkan serta mengamankan pelajar yang tergabung dalam kelompok geng tersebut.
Ariek Indra Sentanu, menyampaikan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Subang, termasuk aksi geng motor, tawuran, dan bentuk premanisme lainnya yang meresahkan masyarakat.
Sebagai barang bukti, Polsek Purwadadi mengamankan 12 bilah senjata tajam jenis Corbek berbagai ukuran.(SriMS)