Sekda Garut saat memimpin Sosialisasi Penataan Tapal Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan. |
inijabar.com, Garut - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penataan Tapal Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan.
Nurdin Yana, berharap sosialisasi ini dapat diimplementasikan di Kabupaten Garut untuk penataan yang lebih baik. Kepala BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta menjelaskan bahwa acara ini merupakan respons atas usulan Bupati Garut kepada Kementerian Kehutanan RI terkait pelepasan kawasan hutan dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah untuk Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Di acara yang diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (5/11/2024).
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta Suhendro A. Basori, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Ahmad Mulyana, serta para peserta dari jajaran kecamatan, Polres, Kodim, dan berbagai instansi terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, juga mendukung penuh kegiatan ini dengan harapan agar proses dapat diselesaikan hingga tuntas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Garut.(ujang)