Sekda Jabar: Rumusan Perda Harus Lahirkan Kebijakan Yang Manfaat Bagi Masyarakat

Redaktur author photo
Sekda Pemprov Jawa Barat Herman Suryatman. 

inijabar.com, Sumedang- Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat diharapkan bisa menghadirkan kebijakan yang memiliki manfaat bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman saat memberikan arahan dalam Rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Kamis (7/11/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah dari 27 kabupaten/kota dan Sekretariat DPRD.

"Hari ini saya bersama orang-orang hebat dari 27 kabupaten/kota melaksanakan rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan konsolidasi, sekaligus berkomitmen bahwa kami dari Pemprov Jabar siap menjadi garda terdepan mengakselerasi pembangunan di Jabar," ucap Herman.

Herman menilai kebijakan-kebijakan yang akan disusun menjadi perda diharapkan dapat menyokong konsep pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemda Provinsi Jabar.

"Kita harus siap menjadi agent of change. Saya yakin yang hadir di sini mampu menjadi pendukung sistem pembangunan di Jabar," kata Herman.

Dia juga berpesan pertemuan ini merumuskan pula perda yang memang fokusnya untuk menyejahterakan masyarakat Jabar di seluruh pelosok daerah.

"Saya ingatkan, yang terpenting perumusannya memiliki nilai manfaat dan jauh dari tindak tanduk yang merugikan warga," ucapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini