Komisi IV DPRD Kota Bekasi saat menggelar RDP dengan Dispora Kota Bekasi. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Bekasi pada Rabu (6/11/2024) di ruangan Komisi IV gedung wakil rakyat Kota Bekasi tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi R.Eko Pramono membenarkan hal tersebut. Dirinya menjelaskan OPD yang diundang diantaranya, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pariwisata.
Pria yang akrab disapa Mas Eko ini menceritakan saat pertemuan dengan Dispora ditanyakan juga soal out put dari program pengadaan alat olahraga senilai Rp10 miliar di tahun 2023.
"Tadi Pak Kadispora (Nadi Aripin) kita tanya apa out put dari proyek tersebut, jawabanya saya kira tidak jelas ya. Bahkan Pak Nadi mengakui distribusi program alat olahraga itu tidak tepat sasaran,"ungkap Mas Eko. Rabu (6/11/2024).
Dalam nomen klatur nya (aturan) tertulis penerima manfaat dari program alat olahraga tersebut adalah pengurus RW.
"Tapi tadi bilang nya penerimanya ada saudara pak lurah, ponakan pak lurah lah. Jadi lebih ke individu bukan pengurus RW,"kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi.
Selain itu, kata Eko, dirinya mengingatkan Dispora terkait hubungan kerja dengan KONI Kota Bekasi. Jangan sampai KONI yang mengendalikan Dispora.
"Kita menilai Dispora ini seperti dikendalikan oleh KONI. Jangan lah, harusnya KONI yang di bawah kendali dan pengawasan Dispora,"ujarnya.
"Apalagi saya baru saja diangkat sebagai Ketua Muaythai Kota Bekasi. Saya dengar sendiri dari para atlit dan pengurus yang tidak punya prasarana latihan. Mereka tidak pernah dapat bantuan dari KONI,"tuturnya.
Eko juga mengungkapkan hasil pertemuan dengan Disdik Kota Bekasi terkait proyek renovasi WC sekolah se Kota Bekasi.
"Alasan Disdik, proyek itu karena ada aspirasi pihak sekolah. Namun saya juga pertanyakan soal anggaran proyek tersebut yang satu WC nilai nya dari Rp45 juta ada juga yang lebih,,"ucapnya.
Sedangkan, untuk Dinas Pariwisata, pihaknya menanyakan soal pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan penegakan Perda terkait itu.
"Kita pertanyakan juga tadi soal pengawasan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras agar jangan sampai meningkat angka kriminalitas di Kota Bekasi,"tandasnya.