Simulasi Pilkada 2024, KPU Sumedang Siapkan TPS Agar Ramah Disabilitas

Redaktur author photo
Simulasi Pilkada 2024 yang dilaksanakan KPU Sumedang

inijabar.com, Sumedang – Pemilih Disabiilitas mempunyai hak yang sama dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024.

Hal itu yang mendasari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang memastikan kebutuhan khusus para disabilitas yang sudah terdata melalui proses pendataan ke masing-masing kepala keluarga.

“Kami akan menyediakan alat bantu yang sesuai di semua TPS di Kabupaten Sumedang. Sehingga, para pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman,” kata Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat di acara simulasi Pilkada di TPS. Minggu (16/11/2024).

Simulasi yang dilakukan sama dengan pelaksanaan di hari H Pilkada 2024 yang memeragakan tata cara pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.

Simulasi tersebut berlangsung di Gunung Kesenian, Kabupaten Sumedang dengan melibatkan 583 pemilih dari TPS 13 Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara.

Ogi menjelaskan, simulasi ini dirancang agar menyerupai proses pemungutan suara pada hari pelaksanaan Pilkada.

“Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB pagi dan akan selesai setelah seluruh proses penghitungan dan rekapitulasi suara selesai,” ujar Ogi.

Simulasi ini, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para penyelenggara mengenai durasi dan alur proses pemungutan hingga penghitungan suara.

“Pemilih yang terlibat adalah pemilih nyata yang sebelumnya sudah melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas. Dengan demikian, simulasi ini benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Untuk jumlah pemilih antara Pemilu dan Pilkada 2024  di tiap TPS sangat bereda.

“Di Pemilu, jumlah maksimal pemilih per TPS adalah 300, sementara di Pilkada bisa mencapai 600 lebih. Hal ini memberikan tantangan tersendiri bagi penyelenggara,” ungkapnya.

Melalui simulasi ini, Ogi berharap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat merancang strategi agar proses pemungutan suara berjalan lancar.

Salah satu upayanya, yakni mengatur kedatangan pemilih ke TPS agar tidak menumpuk di akhir waktu pemungutan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini