Pakuwon Mal Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Pintu masuk (entrence) Pakuwon Mal yang berlokasi di pertigaan Jl. Pekayon Raya kecamatan Bekasi Selatan sempat dipertanyakan izin nya oleh Calon Wakil Walikota Bekasi nomor urut 1 H.Sholihin pada Calon Walikota nomor urut 3 Tri Adhianto saat Debat Publik yang disiarkan Kompas TV pada Jumat (1/11/2024) malam.
Pasalnya, kata Sholihin, rekomendasi dari DPRD Kota Bekasi tidak di titik yang sama untuk exit entrence (pintu keluar) Pakuwon Mal.
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti mengatakan, sebagai pengembang besar, pihak Pakuwon Mal diperkirakan sudah menyiapkan segala sesuatu terkait dengan kelangkapan administrasi dan memastikan operasi bisnisnya legal.
"Saya pikir Pakuwon sudah menyiapkan segala sesuatu terkait dengan kelengkapan administerasi, dan memastikan operasi bisnisnya legal. Karena bergerak di Hotel, Apartement & Mall maka Harus memiliki perijinan berusaha sbgmn yg telah di tentukan , sprt : NPWP, NIB / Nomor Induk Berusaha , K3L / Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan ), Tanda Daftra Usaha Pariwisata /TDUP, Sertifikat Laik Sehat dan lainnya,"ujar wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN ini. Rabu (6/11/2024)
"Karena Pakuwon adalah bangunan komersial maka pastikan ada IMB, izin lokasi, izin gangguan, izin operasional, SLF (Sertifikat Layak Fungsi),
Terkait izin pintu keluar/masuk Pakuwon Mall yang dinilai bersebrangan antara rekomendasi legislatif dengan keputusan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto saat itu. Hj Evi menyatakan, akan mendalami terlebih dahulu dengan pihak Distaru.
"Komisi 2 akan mengundang Distaru untuk mendalami terkait masalah ini,"ucapnya.
Dia juga menyinggung soal bangunan komersial di Kota Bekasi sebanyak 130 yang sudah memiliki SLF.
"Di giat sinergitas kemarin di Bogor , Kadistaru menginformasikan baru ada 130 bangunan komersial di kota Bekasi yang memiliki SLF. Padahal di kota Bekasi dengan 12 kecamatan tersebar bangunan-bangunan komersial sangat banyak sekali,"ungkap Evi.
Komisi 2, lanjut dia, akan melakukan pemeriksaan bersama dengan Distaru untuk menertibkan.
"Agar semua pengembang / Developer taat kepada aturan yang berlaku,"tegasnya.(*)