Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1 saat menggelar jumpa pers di RM Wulansari Margajaya Bekasi Selatan. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Tim Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan Sholihin bakal melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan konten berisi ujaran kebencian terhadap Paslon nomor urut 1.
Iqbal Daud Hutapea SH selaku Ketua Tim Hukum Paslon Heri-Sholihin menegaskan, akun-akun tersebut menyerang secara tidak etis ke wilayah pribadi paslon nomor urut.
"Contoh ini ada gambar Calon Walikota pak Heri Koswara mukanya diganti dengan muka binatang dan juga ada satu lagi Calon Wakil Walikota pa Sholihin yang diduga diedit memakai rok perempuan. Ini sudah tendensius personal serangannya,"ungkap Iqbal Daud saat jumpa Pers pada Selasa (19/11/2024).
Dirinya menyatakan cukup prihatin atas serangan-serangan yang sudah tidak pantas diduga dilakukan oleh paslon lain.
Pihaknya, kata dia, selama ini paslon 01 telah berusaha menjaga ketenangan dan kondusifitas Pilkada Kota Bekasi 2024. Namun, serangan yang kian tidak manusiawi memaksa mereka untuk mengambil tindakan tegas.
"Kami tidak menuduh kubu mana pun, namun isu yang beredar sudah masuk ranah pribadi dan mencemarkan nama baik. Fitnah ini sangat merugikan paslon 01," ujar Iqbal.
Dalam keterangannya, Iqbal menjelaskan bahwa tim hukum dan relawan telah mengidentifikasi akun-akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan berita bohong.
"Kami telah berkoordinasi dengan tim cyber Mabes Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Langkah hukum akan ditempuh sesuai pasal yang berlaku," tegasnya.
Iqbal menekankan pentingnya tindakan hukum pidana untuk mencari keadilan dan melindungi klien mereka.
"Kami akan menangkap dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang, sesuai locus delicti kejadian," jelasnya.
Saat ditanya soal laporan dugaan pelecehan seksual oleh perempuan berusia 53 tahun ke Polres Metro Bekasi Kota. Iqbal mengaku enggan menanggapi dulu kasus tersebut.
"Kami tidak mau menanggapi soal itu, karena belum jelas juga kasus nya siapa yang dilaporkan, karena yanh ditulis di media kan hanya inisial. Nanti kalau memang ada pemanggilan atau apa ke kami soal kasus itu baru kami sampaikan sikap kami ke temen-temen media,'ujarnya.
Dalam jumpa pers tersebut Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1 hadir juga sejumlah advokat seperti, Purwadi.SH, Winoto, SH, Fadil Hasan, SH dan lainnya.(*)