inijabar.com, Kota Bandung- Pj Gubernur Jabar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran dan PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi dari Mendagri, di gedung Pakuan Bandung pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Dalam sambutannyaPj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan pentingnya memanfaatkan kompetensi dan pengalaman para pejabat yang baru dilantik, khususnya dalam peran strategis mereka di pemerintahan.
Bey juga menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi menjadi kunci dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Bey memberikan apresiasi kepada H.Imran atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Subang.
Bey Machmudin bahkan dengan santai mengungkap bahwa Imran sebelumnya sempat 'pamit-pamitan' kepada masyarakat Subang.
“Pak Imran ini sudah pamit-pamitan, saya pikir kok sudah mendahului takdir. Tapi ternyata diperpanjang. Dan saya yakin masyarakat Subang sangat bangga karena masa jabatan Pak Imran diperpanjang,” ujar Bey.
Dia juga memuji tindakan tegas Imran dalam menangani kasus bullying yang terjadi beberapa waktu lalu di Subang.
“Pak Imran mendapat banyak apresiasi atas ketegasannya. Ini contoh baik bagaimana penegakan aturan harus dilakukan dengan konsisten agar tidak terulang lagi kasus serupa,” tuturnya.
Selain memuji Pj Bupati Subang, Bey juga memuji pencapaian luar biasa Pj. Bupati Majalengka, Dedi Supandi termasuk berbagai penghargaan dan inovasi yang berhasil diraih selama masa jabatannya.
Bey berharap keduanya baik Pj Bupati Subang maupun Pj Bupati Majalengka terus meningkatkan pelayanan publik dengan inovasi baru, transparansi, dan dedikasi tinggi.
“Selamat bertugas Pak Dedi, dan Pak Imran. Lanjutkan pengabdian dengan dedikasi penuh demi masyarakat yang lebih baik,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dan jajaran Pemprov Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Subang, Pj. Ketua TP. PKK, dan Ketua DWP Kabupaten Subang.(*)