Sekelompok orang yang diduga atas perintah Ust.Haryono memasuki rumah yang diklaim sudah dibeli oleh Andy Salim |
inijabar.com, Kota Bekasi – Polemik pengusaha Andy Salim dengan Ust.Haryono terkait sebuah rumah berlokasi di Taman Villa Baru, Pekayon Bekasi Selatan
Andy Salim yang berdomisili bersebelajan dengan rumah yang bersengketa tersebut pun akhirnya melaporkan Ust.Haryono ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan polisi itu bernomor: LP/B/2192/XII/2024/SKPT/Polres Metro Bekasi Kota dengan sangkaan memasuki perkarangan tanpa izin dan atau pencurian yakni, Pasal 167 dan atau Pasal 363 KUHP.
Andy Salim menceritakan, rumah tersebut sudah dibelinya dari Benlis Butar-Butar yang sebelumnya sudah membelinya dari Ust. Haryono yang sekarang sudah berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.
“Ustadz Haryono itu sudah berstatus tersangka terkait rumah itu. Rumah sudah sama-sama ke Notaris melakukan AJB dibeli Rp 7 miliar sama Benlis Butar-Butar, tapi ogah angkat kaki, akhirnya jadi tersangka di Polda Metro Jaya,” ungkap Andy. Sabtu (21/12/2024).
Setelah rumah itu dibeli dari Benlis Butar-Butar, kata Andy Salim, masih juga ada yang datang sekelompok orang yang mengaku kuasa dari Ustadz Haryono yang meminta dirinya untuk segera mengosongkan rumah tersebut.
“Logika sehat aja kalau memang rumah itu masih milik Ust. Haryono, kenapa bisa jadi tersangka di Polda Metro Jaya. Rumah itu ceritanya sudah selesai hanya Ust. Haryono aja yang membuat-buat masalah,” ucapnya.
Andy Salim juga merasa resah dengan sekelompok orang suruhan Ust.Haryono yang memasuki rumah tersebut tanpa izin dan membuat onar.
“Saya tidak terima, rumah itu rumah saya yang sudah saya beli dari Benlis Butar-Butar, bukan lagi rumah Ust. Haryono. Datang sekelompok orang main rante dan main gembok pagar rumah,” tandasnya.(*)