Anggota DPRD Jabar Hasbullah Sebut Perempuan di Jabar Harus Aman dan Berdaya

Redaktur author photo



Anggota DPRD Jabar H.M Hasbullah Rahmad saat sosialisasi Perda no 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Perempuan.

inijabar.com, Kota Depok- Anggota DPRD Jawa Barat H.M.Hasbullah Rahmad mengungkapkan,  kasus pelecehan terhadap perempuan semakin banyak, bahkan sejak tahun 2020 tercatat hampir 1.700 kasus yang berkaitan dengan perempuan di Jawa Barat.

Hasbullah menyatakan, dengan lahirnya Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, harapannya tingkat kasus yang terjadi terhadap perempuan, baik kekerasan, pelecehan maupun perdagangan orang bisa ditekan.

Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap dengan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 kepada masyarakat, diharapkan semua elemen dapat peduli, dan diharapkan korban jangan takut untuk melapor.

“Jangan takut sudah ada Perda loh yang melindungi, kalau ada apa-apa lapor, jangan sampai kita tidak tahu kalau ada Perda ini yang mengatur hak dan hukumnya,” kata Hasbullah saat sosialisasi di RT. 02 RW. 01 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.

Namun, dia juga berharap Perda tersebut tidak hanya bagian dari perlindungan, tapi juga dapat mewujudkan pemberdayaan bagi perempuan.

“Kan kalau perempuan berdaya, survive, ya ngapain juga dia mencari kerja ke mana-mana, pemberdayaan dari sisi ekonominya kita kolaborasikan dengan pemerintah daerah,” ujar Hasbullah.

Dia juga mengatakan, Perda tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada perempuan di Jawa Barat terhadap kekerasan, pelecehan seksualitas maupun perdagangan orang.

“Perda ini jelas tujuannya untuk memberdayakan agar perempuan di Jawa Barat itu berdaya, kemudian kita menekan pelanggaran terhadap perempuan di Jawa Barat,” jelas Hasbullah.

Perda tersebut juga diharapkan dapat mengangkat marwah dan martabat perempuan agar lebih dihormati dengan kesetaraan gender, tidak semata-mata di bawah kaum pria yang bisa disiksa dan lain sebagainya.

“Tentu berkaitan dengan ini perlu kerja sama semua pihak, pertama fasilitas publik, tentu harus wajib ada CCTV untuk memberikan rasa aman terhadap pelecehan seksual, daerah perbatasan harus ada penerangan jalan umum (PJU) terang supaya tidak terjadi begal kepada pekerja-pekerja perempuan yang membawa motor sendirian malam hari,” tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini