Bawaslu Kota Bekasi Siapkan Data Antisipasi Ada Gugatan di MK

Redaktur author photo
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Johny Sitorus

inijabar.com, Kota Bekasi- Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Johny Sitorus menyatakan, lembaga nya siapa dalam menerima dan menghadapi laporan-laporan masalah selama tahapan kampanye, masa tenang dan rekapitulasi maupun gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Johny Sitorus juga menegaskan, telah menyiapkan bahan-bahan keterangan di hadapan majelis hakim MK.

"Jadi kami saat ini dalam rekapitulasi tingkat kota, kami mempersiapkan apa-apa saja yang menjadi potensi bahan sengketa Pasangan Calon (Paslon)," ucapnya. Selasa (3/12/2024)

Dia juga menuturkan, Bawaslu tengah melakukan pengumpulan data untuk memastikan jika laporan-laporan yang masuk sesuai dengan yang terjadi di lapangannya.

"Kami mengumpulkan data terhadap laporan-laporan yang dilakukan oleh pengawas TPS, PKD, Panwascam dan juga bukti lain, seperti C salinan, C hasil, D hasil tingkat kecamatan maupun D hasil tingkat kota yang sedang berproses saat ini,"Tambahnya

Dengan segala persiapan yang matang Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah.

"Termasuk potensi sengketa di MK. Demi memastikan keadilan dan transportasi dalam demokrasi,"tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini