Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait protes dari saksi paslon nomor urut 01 yang mempersoalkan adanya perbedaan DPTB (Daftat Pemilih Tambahan) untuk Pilgub dan Pilwalkot jumlahnya berbede dikomentari Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki.
Wanita yang akrab disapa Neng Nisa ini mengatakan, semua sudah di singkronisasi dan penguna hak pilih tidak berubah.
"Intinya tadi kita sudah liat sama-sama semuanya kita singkronisasi di pastikan penguna hak pilih itu tidak berubah, bahwa adanya proses penjumlahan yang berbeda dan kesalahan menuliskan jumlah laki-laki dan perempuan sudah kita cek sama di TPSnya dibuka," ucapnya di lokasi acara Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pilkada Kota Bekasi di Hotel Merapi Merbabu. Kamis (5/12/2024).
Nisa juga menjelaskan, setelah hasil rapat pleno hari ke tiga di satu kecamatan kelebihan (DPT) berapa itu sudah di cek.
"Setelah dicek ternyata di TPS (Tempat Pemungutan Suara) itu ada yang keliru makanya kita rubah oleh karna itu tidak ada masalah soalnya kita cek sama-sama kok,"tambahnya.
Nisa juga menambahkan, tidak ada perubahan dalam perolehan suara, dan juga tidak ada perubahan terhadap pengguna hak pilih.
"Karena data yang memang adanya dari bawah seperti jumlah pemilih sekian dan yang datang sekian nah itu kan tidak boleh berubah, yang kita revisi dan kita sinkronisasikan salama ini di TPS-TPS tertentu di 10 kecamatan ada yang berbeda dan salah menghitung, salah menjumlahkan,"jelasnya.
Sedangkan untuk di dua kecamatan, kata Nisa, sudah clear dan yang di 10 kecamatan sudah ada perbaikan.
"Untuk perubahan suara di Pilgub sudah tidak ada perubahan untuk KPU dan di forum juga sudah kita sampaikan juga ke KPU Kota Bekasi bahwa masih ada selisih, kita minta juga KPU Kota Bekasi dua poin yang dimintakan pengawas pemilu itu juga bisa menjadi catatan," tandasnya.(firman)