Aksi Unras Aliansi Buruh Subang saat menggelar aksi di depan kantor Disnaker Subang pada Senin (16/12/2024). |
inijabar.com, Subang – Sejumlah organisasi buruh yang menamakan diri Aliansi Buruh Subang (ABS) menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Subang pada Senin (16/12/2024).
Mereka menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Subang Tahun 2025.
Massa yang terdiri dari berbagai organisasi buruh, diantaranya FSBP KASBI yang dipimpin oleh Heri Supriatna, FSPMI yang dipimpin oleh Ujang Eman, FSBMM yang dipimpin oleh Sujono, DPC SPN yang dipimpin oleh Irfan, K-SPSI, yang dipimpin oleh Yuhadi.
Satu per satu perwakilan organisasi buruh tersebut mengungkapkan aspirasinya. Aksi massa berlangsung hingga sore hari.
Puncak kegiatan berlangsung pada pukul 17.10 WIB, ketika hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) disampaikan oleh Ginting Housen menyatakan, kesepakatan dari unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah sepakat yakni kenaikan UMSK untuk berbagai sektor.
Berikut rincian kenaikan UMSK sebagai berikut,
Sektor 1 kenaikan 6,8% dengan klasifikasi sektor perusahaan yang terlibat terdiri dari Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik, Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Pribadi, Peternakan dan Budidaya Ayam Petelur.
Sektor 2 kenaikan 7% untuk Industri Pemintalan Benang. Sektor 3 kenaikan 7,3% (didasarkan pada UMK Kabupaten Subang Tahun 2024) perusahaan yang terlibat terdiri dari Industri Tepung Beras, Tepung Jagung, Industri Kecap, Industri Air Minum dan Mineral, Industri Bubur Kertas (Pulp), Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang, Industri Barang Plastik Lembaran, Industri Ban Luar dan Ban, Industri Makaroni, Mie, dan Produk Sejenisnya, Pertambangan Minyak Bumi, Pembangkit Tenaga Listrik, Industri Senjata dan Amunisi, Industri Cat dan Tinta Cetak, Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit, Industri Pati Ubi Kayu.
Setelah puas dengan keputusan tersebut massa aksi pun meninggalkan Kantor Disnaker pada pukul 18.10 WIB.
Dalam pengamanan aksi buruh tersebut, pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi oleh Wakapolres Subang Kompol Endar Supriyatna, Kabag Ops Kompol Asep Rahman, dan Kasat Intelkam IPTU Agus Suhartono, Pengamanan melibatkan 226 personel gabungan dari Polres Subang, Pol PP, dan Dishub Kabupaten Subang. (SriMS)