Di Acara Rakor, Bawaslu Ciamis Ungkap Peran Media Suksesnya Pilkada

Redaktur author photo

 

Rakor Evaluasi dan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024.

inijabar.com, Ciamis- Bawaslu Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Proyeksi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Larisa Ciamis pada Sabtu (28/12/2024).

Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada 2024 telah usai tanpa ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada baik pemilihan bupati dan wakil bupati maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah selesai dilaksanakan dengan zero PH (pelanggaran hukum), dan tidak ada sengketa di MK,"ujar Jajang pada media. Sabtu (28/12/2024).

Proses selanjutnya, kata Dia, tinggal menunggu tanggal 3 sampai 6 Januari 2025 pengesahan di Mahkamah Konstitusi.

"Sementara di wilayah lain, temen-temen masih berjibaku mempersiapkan  bahkan melaksanakan bimbingan untuk persiapan sengketa di Mahkamah Konstitusi,"tuturnya.

Jajang mengakui meski lancar bukan berarti tidak ada pelanggaran, namun bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi.

Selain itu, kata dia, Bawaslu Ciamis mendapatkan penghargaan dari Bawaslu Jawa Barat sebagai Pilkada yang terbaik di Jawa Barat.

"Lancar dan aman nya proses Pilkada Ciamis merupakan kerjasama semua pihak termasuk media. Jadi apa yang disampaikan temen-temen melalui pemberitaan pelaksanaan atau tahapan seluruhnya kemudian temen-temen beritakan lalu kami share ke Jawa Barat (Bawaslu). Jadi sukses untuk kita semua,"ucap Jajang.(diki)



Share:
Komentar

Berita Terkini