Ilustrasi |
inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, I Made Supriatna, pihaknya tidak membenarkan adanya pungutan di sekolah.
Jika terbukti pungli, kata Made, pihak sekolah wajib mengembalikan uang yang telah dikumpulkan.
Hal itu dikatakan Made mensikapi viralnya cuitan seorang siswa SMAN 2 Cibitung pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal dugaan pungli yang dilakukan komite sekolah.
Kemudian siswa tersebut melaporkan dugaan pungli itu pada seorang politikus Ronald Sinaga hingga viral dan jadi sorotan.
Setelah viral, nasib siswa SMA yang melaporkan itu sempat diancam dikeluarkan dari sekolah.
Bahkan pihak sekolah SMAN 2 Cibitung sempat membeberkan klarifikasi dan membantah tuduhan siswa tersebut.
Meski demikian, kata Made, KCD Wilayah III bakal lebih dahulu menelusuri informasi tersebut.
Sebagai langkah awal, Made menyebutkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli.
Kepala sekolah SMAN 1 Cibitung juga akan menerima teguran dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sebagai bahan evaluasi.
“Kita melakukan tindak lanjut pemanggilan, teguran. Dan kita akan melaporkan juga ke pimpinan untuk mengevaluasi kepala sekolah bersangkutan,” ujar Made.
KCD Wilayah III sebelumnya telah mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menahan kartu ujian siswa dengan alasan apapun, terutama terkait pembiayaan.
Seorang siswa SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, melaporkan dugaan pungli di sekolah tersebut ke pegiat media sosial @brorondm.
Diduga pihak sekolah melalui Komite Sekolah mewajibkan para siswa membayar uang Rp 1-2,5 juta untuk perbaikan sarana dan prasarana.
Dari akun Instagram @brorondm, pelaku mengaku sebagai siswa SMAN 2 Cibitung. Pungli ini bermula saat seluruh orang tua siswa mendapat undangan dari Komite Sekolah SMAN 2 Cibitung untuk melakukan sosialisasi.
Saat di sekolah, para orang tua justru disodorkan secarik kertas yang berisi agar orangtua siswa menulis nominal uang untuk pembangunan sarana prasarana sekolah seperti pembangunan pagar dan lain-lain.
Siswa keberatan dengan pungutan yang diminta Komite Sekolah tersebut. Apalagi, pada saat ujian semester yang tengah berlangsung ini, siswa yang belum membayar tidak diberikan kartu ujian.
Siswa yang belum membayar uang pungutan tersebut diwajibkan setiap hari mengambil kartu ujian sementara.
Pemilik akun @brorondm yakni Ronald Sinaga mengatakan telah mengirim tim untuk melakukan klarifikasi ke sekolah tersebut.(*)