Hari Terakhir Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada Kota Bekasi Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Redaktur author photo


Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (pegang toa) saat menerima massa aksi.

inijabar.com, Kota Bekasi- Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pilkada 2024 tingkat Kota Bekasi diwarnai aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Kota Bekasi di depan Hotel Merapi Merbabu Rawalumbu lokasi acara rekapitulasi. Jumat (6/12/2024)

Koordinator aksi, Muhammad Ali mengaku jika pihaknya memiliki data atas dugaan keberpihakan KPUD Kota Bekasi terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024 Kota Bekasi.

"Saya tegaskan, mari kita kawal sama-sama. Agar Kota Bekasi mendapatkan pemimpin yang lahir dari integritasnya dan juga jujur dan adil,"ucapnya.

Sementara itu Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Syaifa didampingi Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Bekasi Kota, mengatakan jika pihaknya mengapresiasi dan menerima kritik serta masukan dari masyarakat atas kinerja KPUD Kota Bekasi dalam menyelenggarakan Pilkada di Kota Bekasi.

"Kami atas nama KPUD Kota Bekasi beserta seluruh jajarannya, menyambut baik dan menyambut dengan senang hati kehadiran Abang, Mpok, Bapak dan Ibu sekalian," tambahnya

Ia memastikan jika KPUD Kota Bekasi menjalankan tahapan Pilkada Kota Bekasi dengan profesional transparan independen dan jujur.

"Saya (Ketua KPUD Kota Bekasi) mewakili teman-teman saya sepanjang kami menjalankan tahapan Pilkada 2024, silahkan agar dicek, di-tracking di mana letak kami tidak transparan dan profesional." tanya Ali di hadapan massa aksi.

Lebih lanjut Ia menegaskan jika didapati temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum KPUD Kota Bekasi, agar tidak ragu untuk melakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang.

"Tempuh saja sesuai jalurnya, sesuai ketentuan sesuai aturannya. Laporkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan proses terhadap oknum-oknum yang saudara maksud," tegasnya.

Namun Ali juga mengingatkan kepada massa aksi agar melaporkan dugaan tersebut disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menjadi fitnah kepada pihak KPUD Kota Bekasi.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini