Di ruko tersebut toko yang menjual aneka minuman keras berbagai merk yang sudah lama diprotes warga. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait polemik keberadaan Toko Miras yang dirusak sekelompok orang di Bekasi Jaya kecamatan Bekasi Timur membuka fakta baru bahwa aksi tersebut merupakan klimaks kekesalan dan keluhan warga yang tidak direspon oleh pemerintah kota Bekasi.
Hal tersebut diungkapkan seorang pemuda bernama Arif Kusnandar dalam unggahan video nya yang beredar memberikan keterangan bahwa ada beberapa alasan aksi penolakan toko miras tersebut di antara lain;
1. Dekat dengan Masjid yang ada di belakang Toko Miras Tiger Drink Shop
2. Dekat dengan Majlis Taklim Ulama Muda Habib Alwi Al Munawir
3. Dekat dengan tempat pendidikan yaitu sekolah
4. Masyarakat setempat sudah tanda tangan penolakan dengan disaksikan perwakilan anggota DPRD Kota Bekasi Dapil Bekasi Timur yaitu Bapak Alit dari Fraksi PKB.
Dengan surat penolakannya yang cukup panjang sejak 20 September RT dan masyarakat bersurat ke Lurah Bekasi Jaya dan Camat Bekasi Timur bahkan sampai ke tingkat PJ Walikota Bekasi.
Sudah ada teguran lisan dari masyarakat setempat dan juga teguran tulisan tapi mereka tetap bandel dan menghadirkan oknum preman.
Akhirnya klimaks pada tanggal 11 Desember 2024 masyarakat pecah saat oknum preman backing miras tersebut menantang masyarakat.
Melalui unggahan video klarifikasi nya, Arif Kusnandar juga memberikan data-data lengkap mengapa pada akhirnya dilakukan penghancuran pada toko miras tersebut.
Arif Kusnandar yang menginisiasi aksi tersebut mengatakan, tempat penjualan miras tersebut sudah lama ditolak oleh RT dan masyarakat sekitar.
"Ketika masyarakat sudah bersurat ke Lurah, Camat bahkan hingga ke PJ Walikota tapi tidak direspon hingga toko miras tersebut tetap beroperasi,"ucapnya.(*)