![]() |
Paslon nomor urut 1 Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan. |
inijabar.com, Kabupaten Bandung- KPU Kabupaten Bandung merilis hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Jabar dan Pilbup Kab.Bandung 2024. Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb tercatat unggul.
Dadang-Ali Syakieb meraup 1.046.344 suara atau 55,85 persen. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan hanya mengantongi 827.240 suara atau 44,15 persen.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Bandung, terdapat 1.927.880 warga menggunakan hak pilihnya dari total 2.664.172 warga yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah suara terhitung sah sebanyak 1.873.584 suara dan 54.296 tercatat tidak sah.
Dadang Supriatna merupakan Bupati Bandung petahana yang sebelumnya berpasangan dengan Sahrul Gunawan sebagai Wakil Bupati nya.
Di Pilkada 2024 keduanya saling berhadapan dan Dadang memilih Ali Syakieb sebagai pendampingnya. Pasangan nomor urut 2 ini meraup suara tertinggi di 23 dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Sedangkan Sahrul-Gun Gun hanya menang di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Cimenyan, Cilengkrang, Margahayu, Banjaran, Cimaung, Baleendah, Soreang dan Cangkuang.
Dadang Supriatna pun menyambut baik hasil penetapan rekapitulasi KPU Kabupaten Bandung. Pasalnya hasil dari rekapitulasi tersebut dirinya kembali memenangkan Pilkada Kabupaten Bandung.
"Ini adalah salah satu amanah yang sangat luar biasa. Kemenangan saya selaku calon Bupati dan wakil Bupati 2024, ini adalah kemenangan warga Kabupaten Bandung," ujar Dadang.
"Terima kasih kepada seluruh partai koalisi, kepada seluruh relawan DS, forum Bela DS dan relawan lainnya, ormas Islam," katanya.
Dadang mengaku akan bersilaturahmi dengan paslon nomer urut 01. Kata dia, setelah itu harus diskusi secara bersama-sama untuk pembangunan Kabupaten Bandung.
"Insya Allah saya juga akan silaturahmi juga dengan paslon 01 untuk membahas dan saling memaafkan dan membangun Kabupaten Bandung 5 tahun ke depan," pungkasnya.
Sementara itu, hasil rekapitulasi pleno KPU Kabupaten Bandung diprotes tim pasangan calon nomor urut 1 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan.
Aksi yang dilakukannya adalah tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara.
Saksi paslon nomer urut 1, Yadi Supriadi mengatakan, aksi penolakan tersebut telah dilakukan di seluruh saksi kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Menurutnya aksi tersebut telah dilakukan secara serempak.
"Semua (saksi) juga sama tidak melakukan penandatanganan dan kami di kabupaten juga melakukan hal yang sama,"tandasnya.(*)