Ketua Bawaslu Kota Bekasi Sebut dari 19 Laporan Selama Pilkada, 17 Tak Penuhi Unsur

Redaktur author photo

 

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia laporan yang masuk ke Bawaslu berjumlah 19 laporan sepanjang gelaran Pilkada Kota Bekasi 2024.

"Ada 19 laporan yang masuk dari tahapan-tahapan Pilkada, dan 17 laporan sudah putus. Satu laporan masih tahap klarifikasi dan satu laporan dugaan TSM kami sampaikan itu ranahnya di Bawaslu Jawa Barat dan kita sudah serahkan ke sana,"ungkapnya usai menggelar Rakor Bersama Staekholder dan Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024 yang juga dihadiri KPU Kota Bekasi. Kamis (19/12/2024).

Di acara yang dilaksanakan di Jalan Caman Raya no.21 Jatibening kecamatan Pondok Gede tersebut, Vidya menjelaskan, dari yang 17 laporan yang sudah diputus itu, ada beberapa kategori seperti soal dugaan netralitas ASN, kampanye di rumah ibadah, ada juga dugaan money politik.

"Dan itu kan membahasnya bersama Sentra Gakumdu dan itu putusannya tidak memenuhi unsur. Sudah kami sampaikan ke pelapor,"kata Vidya.

Sedangkan yang satu laporan masih proses, kata dia, juga pelaporan dugaan money politik (politik uang).

"Nanti kita lihat update nya,"ucapnya singkat.

Soal posisi Bawaslu Kota Bekasi jika sampai sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi. Vidya mengatakan, Bawaslu hanya pihak pemberi keterangan.

Aktifis GMNI ini juga menjelaskan, meskipun pihaknya telah berupaya maksimal sesuai tupoksi kerjanya, namun koreksi dari berbagai kalangan masyarakat sangat diharapkan.

Apalagi, kata dia, jumlah partisipatif di Pilkada Kota Bekasi menurun dibanding Pemilu Legislatif 2024.

Menurutnya jumlah pemilih di Kota Bekasi menjadi tanggung jawab bersama Bawaslu dan KPU sudah melakukan sosialisasi semaksimal mungkin, Kota Bekasi menjadi partisipan terendah se-Jawa Barat, dengan nilai partisipan 55,06 persen, dibawah Kabupaten Sukabumi 56,32 persen.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini