Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa |
inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua KPU Kota Bekasi Ali Saifa menanggapi keluhan tim saksi Paslon 01 terkait dugaan data DPT (Daftar Pemilih Tetap) antara Pilgub dan Pilwalkot di kecamatan Medan Satria.
Ali menegaskan, prinsipnya rekapitulasi menjadi ajang pengujian dan pembuktian mana yang sudah tepat akan diteguhkan dan mana yang belum tepat akan di koreksi bersama.
"Jadi rekap ini dijalankan secara terbuka, transparan dan masing-masing saksi Paslon memiliki hak untuk melakukan koreksi sepanjang di kuat kan dengan data-data yang ada," ucapnya di lokasi acara Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada Kota Bekasi di Hotel Merbabu Rawalumbu. Selasa (3/12//2024)
Ali juga menegaskan KPU Kota Bekasi akan melakukan pencermatan bersama dengan pengawas dan saksi dari masing Paslon, biar hasilnya otentik dan bisa di terima bersama.
"Jadi kami juga membuka ruang itu justru malah bagus kalau misalkan dalam proses rekapitulasi tingkat Kota ada hal-hal yang masi ganjal, di sampaikan nanti kita cek bareng-bareng,"ujarnya.
KPUD Kota Bekasi, kata Ali, juga sangat terbuka untuk menerima adanya perbedaan data jadi tidak ada masalah bagi Ali.
"Itu sesuatu yang normal dan wajar untuk itu KPUD Kota Bekasi siap melakukan pendalaman terkait adanya perbedaan data,"kata Ali.
"Selama proses rekapitulasi nanti akan di lakukan pemyandingan, pencermatan dan koreksi bersama bareng-bareng, jadi dengan sendirinya otomatis akan mendalami hasil dari setiap kecamatan yang sudah di tetapkan dan sudah di rekapitulasi,"sambungnya.
Ali juga menambahkan akan menyelesaikan di Kecamatan Medan Satria setelah itu akan berlanjut ke kecamatan lain. Pihaknya akan menyelesaikan di Kecamatan Medan Satria sampai benar-benar final.
"Nanti akan kita selesaikan sampai benar-benar final, tuntas bisa selesai nanti baru kita lanjutkan ke kecamatan lain. Prinsipnya kalau terjadi di kecamatan lain juga kita perbaiki karena kan spiritnya ingin memperbaiki ingin meningkatkan hasil agar esensi dari kedaulatan rakyatnya tidak memudar tentunya di lakukan dengan bersama, transparan melibatkan pengawas saksi dan pihak-pihak terkait,"pungkasnya. (Firman)