KPU Garut Baru Gelar Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada 2024

Redaktur author photo
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pilkada 2024

inijabar.com, Garut - Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten Garut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pilkada) 2024 yang digelar Kamis (5/12/2024) baru menyelesaikan 21 kecamatan.

Di acara yang  berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler tersebut, Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menegaskan, rapat pleno ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Garut.

"Rapat pleno ini dilaksanakan secara terbuka dan semua pihak bisa mengakses, melihat, bahkan juga kami juga mengundang beberapa pihak untuk ikut serta dalam proses rapat pleno ini, sehingga semua bisa diperlihatkan secara transparan," ujar Dian.

Dian mengungkapkan, logistik pemilu dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah terkumpul sejak Senin (2/12/2024). Awalnya, sinkronisasi dan rapat pleno dijadwalkan pada 3-4 Desember 2024. Namun, karena alasan teknis, kegiatan tersebut baru dapat digelar hari ini Kamis (5/12/2024).

Meski waktu maksimal pengumpulan logistik ke KPU Provinsi Jawa Barat tanggal 6 Desember 2024, lanjut Dian, pihaknya menargetkan agar rapat pleno ini bisa diselesaikan hari ini, sehingga bisa segera disampaikan ke provinsi untuk dilaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi.

"Sejauh ini alhamdulillah semua bisa berjalan dengan lancar, baik itu saksi semua hadir, termasuk juga Bawaslu hadir komplit, dan teman-teman PPK juga hadir," tandasnya.

Dalam rapat pleno tersebut, PPK dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut membacakan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut. Hingga pukul 13.45 WIB, 21 kecamatan telah menyelesaikan pembacaan hasil rekapitulasi suara.

KPU Garut juga memfasilitasi masyarakat untuk menyaksikan proses rapat pleno secara langsung melalui livestreaming di kanal YouTube KPU Kabupaten Garut.(ujang)

Share:
Komentar

Berita Terkini