Sembilan remaja yang tawuran di Subang di malam Natal diamankan Polres Subang berikut barang bukti senjata tajam. |
inijabar.com, Subang- Sejumlah remaja diduga akan melakukan tawuran digagalkan personil Samapta Polres Subang Rabu (25/12/2024) dini hari sekira pukul 01,30 Wib.
Kasat Samapta Polres Subang AKP Kayo memerintahkan Unit Raimas yang dipimpin oleh Danton 2 Raimas AIPTU Asep Hidayat untuk melaksanakan kegiatan patroli perintis presisi di Wilayah Hukum Polres Subang di Malam Perayaan Natal 2024.
Aiptu Asep Hidayat menyatakan, pihaknya mengamankan 9 remaja, berikut barang bukti berupa 3 Senjata Tajam (Sajam) dan 4 Unit Sepeda Motor.
"Untuk saat ini para pelaku dan barang bukti telah diserahkan dan diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Subang,"ujarnya. Rabu (25/12/2024).
Dia mengungkapkan, aksi tawuran remaja jelang malam perayaan Natal 2024 di Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.(SriMS)