Nah, Ketua PPK Jatisampurna Laporkan Oknum PPK Pondok Melati ke Polisi

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi – Beredarnya rekaman berisi percakapan disinyalir suara pria berinisial R yang merupakan salah satu PPK (petugas pemilu kecamatan) Pondok Melati dengan BA salah satu petugas PPS Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna.

Dari rekaman berdurasi cukup panjang sekitar 17.53 menit memuat percakapan yang mengindikasikan kuat adanya manipulasi untuk melindungi praktik kotor selama rekapitulasi suara hasil Pilkada 2024.

Diduga suara dari PPK Pondokmelati inisial R berbicara tentang PPS Jatirangga berinisial BA diduga membocorkan bukti screenshot kepada PPK Pondok Melati berinisial R, yang kemudian menyusun skenario untuk mengambinghitamkan Ketua PPK Jatisampurna, Erik Julianto. 

Kemudian R melalui rekaman suaranya, terang-terangan menyatakan bahwa praktik 'pengamanan' selama rekapitulasi adalah hal lumrah di kalangan penyelenggara pemilu.

Pengakuan ini menyingkap tabir kelam rahasia umum yang selama ini ditutup rapat.  

Tidak hanya itu, R diduga melakukan aksi  dengan menyebarkan narasi menuduh Ketua PPK Jatisampurna Erik Julianto sebagai aktor di balik penyebaran bukti. 

[cut]


Erik Julianto sendiri dalam rilisnya membantah tuduhan tersebut. Dia menilai skenario tersebut sepenuhnya dirancang untuk menjatuhkan nama baiknya dan mengaburkan pelaku sebenarnya.  

"Saya sama sekali tidak mengetahui ataupun terlibat dalam persoalan ini. Tuduhan ini telah mencoreng nama baik saya dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu," ujar Erik dalam pernyataannya. Kamis (19/12/2024) malam. 

Ia menambahkan, tindakan R yang memutarbalikkan fakta dengan tuduhan palsu adalah bentuk permufakatan jahat untuk menciptakan kesaksian palsu yang mencederai proses demokrasi dan pencemaran nama baik.  

Erik menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam skenario ini bertanggung jawab atas perbuatannya dan dirinya telah melaporkan hal ini ke Polisi. 

"Saya sudah melaporkan saudara R ke polisi karena Jika hal ini dibiarkan, integritas Pilkada Kota Bekasi 2024 akan hancur, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi akan lenyap dan rencana kesaksian palsu itu merusak nama baik saya," tegasnya. 

Skandal ini, kata dia, menjadi bukti nyata bahwa praktik kotor seperti money politik dan konspirasi masih menghantui demokrasi di Kota Bekasi.

Untuk itu, Erik Julianto menyerukan kepada semua pihak, termasuk penegak hukum dan masyarakat, untuk bersatu melawan segala bentuk kecurangan yang merusak prinsip keadilan dan transparansi dalam pemilu.  

Integritas demokrasi bukanlah barang murah yang bisa dipermainkan oleh segelintir oknum. Pilkada Kota Bekasi harus menjadi contoh pemilu yang bersih, transparan, dan bermartabat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini