Polres Cianjur menggelar Konprensi Pers |
inijabar.com, Cianjur- Polres Cianjur berhasil membongkar kasus percaloan prostitusi untuk para WNA (Warga Negara Asing) asal Timur Tengah di kawasan Bogor.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menyatakan, belasan gadis muda dari Cianjur menjadi korban, dengan rata-rata usia 20 tahun.
Tono Listianto mengungkapkan, pelaku berinisial DS sudah menjajakan gadis Cianjur ke wisatawan Timteng sejak dua bulan terakhir.
”Pengakuannya sudah dua bulan menjalankan aksinya. Dijajakannya secara door to door ke vila di kawasan Bogor dengan target wisatawan asal Timteng,” ujarnya.
Menurut Tono, pelaku bersama rekannya yang masih buron menjerat gadis-gadis muda asal Cianjur untuk dijajakan ke wisatawan Timteng.
“Yang dijerat untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial ini gadis muda, usianya rata-rata 20-25 tahun,” tuturnya.
Untuk membujuk korban, kata Tono, pelaku ini menjanjikan bayaran uang Rp 400 ribu untuk sekali berhubungan badan.
“Ke pelanggannya pelaku mematok tarif Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta. Diberikan ke korbannya Rp 400 ribu. Uang sisanya dibagikan untuk pelaku dan rekannya,” ujar Tono.
Dia menjelaskan, total ada 15 gadis yang menjadi korban praktik prostitusi untuk wisatawan Timteng di Bogor.
“Pengakuannya ada 15 gadis yang sudah jadi korban selama dua bulan beroperasi. Tujuh diantaranya berhasil kami selamatkan. Jadi mereka akan dijajakan pada wisatawan Timteng, tapi terlebih dulu kami amankan pelaku,” kata dia.
Atas perbuatannya DS dijerat dengan pasal 2 dan atau pasal 10 Undang-undang nomor 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
”Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan dengan maksimal Rp 600 juta,” ucapnya.
Sementara itu DS, mengatakan sekali beroperasi, ada sekitar tujuh hingga delapan gadis yang dibawa dari Cianjur ke Bogor.
”Biasanya yang dibawa orangnya sama, hanya bergantian yang 15 gadis tersebut. Hasil dari menjajakan gadis ke wisatawan Timteng saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” tandasnya.(*)