Polsek Pamanukan Sambangi Toko-toko Dicurigai Jual Miras Oplosan

Redaktur author photo


Hasil operasi Polsek Pamanukan Subang saat razia Miras oplosan.

inijabar.com, Subang - Menjelang Natal dan Tahun Baru Polsek Pamanukan menggelar operasi minuman keras (Miras) oplosan ke warung-warung yang dicurigai menjualnya.

Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin mengatakan, pelaksanan Giat Operasi Pekat antisipasi peredaran Miras oplosan dan penyakit masyarakat lainnya jelang datangnya peringatan Natal dan Tahun Baru 2025.

Petugas mendatangi toko-toko dan warung yang diduga menjual miras oplosan dan mengantisipasi pedagang atau penjual miras yang membandel dan tidak mengindahkan instruksi petugas.

Udin Awaludin menegaskan, tidak ada lagi pedagang ataupun penjual miras yang membandel, menjual minuman keras ataupun miras oplosan kepada warga masyarakat khususnya di Pamanukan.

"Pamanukan harus zero dari minum-minuman keras, apalagi minuman oplosan,"ucapnya. Kamis (19/12/2024).

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada menemukan penjual atau pedagang miras yang membandel dan tetep buka menjual minuman keras untuk segera melapor.

"Jangan segan-segan, segera laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Udin.

Dari hasil operasi tersebut petugas mengamankan 4 jerigen isi miras oplosan sebanyak 120 liter dan puluhan botol air mineral yang hendak di isi miras.

berpesan kepada warga masyarakat, supaya menjauhi miras. Apalagi sampai mengkonsumsi miras oplosan, karena tidak baik untuk kesehatan dan efek dari minuman tersebut, bisa berbuntut ke hal-hal negatif, bahkan kriminalitas," pungkas Kapolsek. (SriMS).

Share:
Komentar

Berita Terkini