Sejumlah Pemuda Laporkan Tri ke KPK Terkait Polder Aren Jaya dan Grand Kota Bintang

Redaktur author photo
Massa aksi dari Kota Bekasi ini menggelar unras di depan gedung KPK Jakarta

inijabar.com, Jakarta-  Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Titah Rakyat Bekasi bersama LSM JEKO (Jendela Komunikasi) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung merah putih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Selasa (17/12/2024).

Mereka melaporkan dugaan korupsi di kasus Grand Kota Bintang Bekasi Barat dan juga kasus Polder Aren Jaya Bekasi Timur.

Selain itu massa aksi menuntut KPK membongkar dugaan korupsi pembebasan lahan Polder Air di Kelurahan Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi yang dibangun saat mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi.

Korlap aksi Muhamad Ali Akbar dalam orasinya menyebut kasus tersebut seolah dipeti es  kan dan tidak pernah tuntas hingga sekarang. 

"Padahal di dalam kasus yang melibatkan Mantan Plt Wali Kota Bekasi 2022-2023 itu terdapat sinyal indikasi adanya perbuatan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi kala itu,"ujar Ali Akbar.

"Bila kita  mencermati bagaimana proses pembebasan lahan Polder Aren Jaya itu adanya kejanggalan, dimana Pemkot Bekasi saat itu mengetahui adanya sengketa lahan pada lokasi itu. Namun Pemkot Bekasi keukeuh tetap ngotot membangun itu, nah ini harus dibongkar Kejati Jabar?,"sambungnya.

Massa aksi menilai adanya keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi yang diduga kuat memihak oknum yang memesan agar fokus pergantian rugi lahannya saja. 

"Tapi mereka (PN Bekasi) tidak melihat lagi dugaan korupsi di balik Polder Arenjaya. Kini sudah memasuki 2024 kasusnya seperti ditiup angin tanpa diketahui akhirnya, apakah karena tidak ada penegak Hukum yang berani?,"cetus Ali.

"Periksa Tri Adhianto sebagai pintu awal pendalaman kasus pembebasan lahan polder Arenjaya,"tegasnya.

Selain itu, mereka juga mendesak lembaga anti rasuah itu untuk membongkar dugaan kasus korupsi penerbitan Site plan kawasan Grand Kota Bintang yang berlokasi di Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. 

Pasalnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat ex Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi salah satunya terungkap persoalan Grand Kota Bintang Bintara.

"Periksa Koswara Hanafi, yang diduga turut terlibat dalam proses penerbitan Site plan Grand Kota Bintang, saat dirinya menjabat Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi kala itu, dan kembalikan fungsi kali sebagaimana intruksi Menteri PUPR," katanya.

"Kami Dari Titah rakyat Bekasi bersama LSM JEKO (Jendela Komunikasi ) akan terus mengawal kasus ini hingga para oknum tikus-tikus berdasi mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,"tambah Ali.

"Kami percaya dengan nurani para penegak hukum Jawa Barat ini yang menginginkan Kota Bekasi terbebas dari Korupsi,"tandasnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini