Solusi Pengangguran dalam Islam, Tuntas Terberantas

Redaktur author photo
Ilustrasi

PENGANGGURAN di Jabar, sudah sangat memprihatinkan, karena dampaknya begitu dahsyat. Hal ini, mengundang jenis bentuk kejahatan, akibat kekurangan. Sehingga, faktor menganggur, menyumbang cukup besar, terjadi kriminalitas di tengah-tengah masyarakat. 

Pencari kerja mencari informasi lowongan pekerjaan di stan perusahaan pada bursa kerja di Graha Manggala Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah pengangguran di Provinsi Jawa Barat sebanyak 1,77 juta orang pada Agustus 2024 atau mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2023 yang mencapai 1,89 juta orang.

Pengangguran di Jawa Barat makin meningkat, banyak faktor yang menyebabkannya, diantaranya adalah;

1. Malas

Kemalasan saat ini menjangkiti masyarakat. Hadirnya teknologi cukup memicu hadirnya kemalasan tersebut. Kemudahan yang dihadirkan justru mendatangkan masalah baru. Padahal, dengan kemudahan itu, tidak semua orang mendapatkan hasil yang baik untuk mencukupi kebutuhan mereka. Tetapi karakter masyarakat cenderung iri dengki dengan kemudahan orang lain. Dan ia ingin seperti orang lain. Tetapi tidak mampu, akibatnya malas menjangkiti, kemudian menjadi bagian dari menurunnya produktivitas kaum muda saat ini. 

2. Pekerjaan diambil alih oleh robot

Hadirnya teknologi, lagi-lagi merebut lapangan pekerjaan untuk manusia. Di sisi lain dimudahkan, tetapi di sisi yang lainnya merugikan. Terlebih bagi masyarakat yang tidak punya keahlian cadangan. Otomatis, mereka makin sulit mencari pekerjaan untuk saat ini. Ada juga pekerjaan, banyak yang tidak dihargai sepadan dengan tenaga yang mereka keluarkan. 

3. Wanita mendominasi, mengambil alih pekerjaan pria

[cut]


Saat ini, banyak lapangan pekerjaan yang diambil alih oleh perempuan. Ini merupakan dampak dari emansipasi yang keliru, menjadikan perempuan banyak di luar rumah untuk bekerja. Sementara, lapangan pekerjaan untuk laki-laki minim sekali. Akhirnya, banyak peran istri tertukar, banyak suami yang mengurus rumah dan anak, sementara istri di kantor. 

4. PHK

PHK pun menjadi salah satu penyumbang, pengangguran terbesar di wilayah Jabar. Diawali dengan di rumahkan, tidak ada kepastian, akhirnya PHK pun menimpa para karyawan yang sudah sekian lama luntang-lantung tak menentu. PHK dijatuhkan bukan solusi, tetapi menambah masalah baru. Pengangguran semakin banyak tak terkendali. 

Problem pengangguran yang tidak tuntas akibat dari penerapan sistem kapitalisme di negeri, nyatanya penguasa lebih fokus pada realisasi investasi asing, dibanding menguatkan ekonomi dalam negeri. Dengan asumsi keuntungan semata untuk segelintir orang yakni para pemilik kebijakan. Para elit dan para oligarki. Sehingga usaha rakyat, kreativitas rakyat, lebih dipandang sebelah mata, sehingga rakyat pun tak mampu bersaing, dan akhirnya lagi-lagi rakyat tak ada yang membela. 

Di sisi lain, kapitalisme dipertahankan di negeri ini, keniscayaan kebangkrutan lahan pekerjaan dalam negeri. Pengangguran tidak terhindarkan. Terlebih, culasnya penguasa, begitu antusias merekrut pekerja asing, ketimbang rakyat sendiri. Di samping sulit diterima, warga lokal cenderung, sulit untuk naik jabatan, berbeda dengan pekerja asing, bukan cuma mudah diterima, tetapi juga mudah naik jabatan dan honor yang tinggi. Walhasil, penduduk asli bak babu di negeri sendiri. Tak salah, peribahasa mengatakan, "tikus mati di lumbung padi." Ironis!

Jaminan pekerjaan, hanya bisa diwujudkan dengan tegaknya Islam kaffah.

Negara memiliki peranan penting, dalam pengurusan ekonomi rakyatnya. Penerapan aturan Islamlah yang mampu menyelesaikan semuanya. Negara mengatur, bahwa yang wajib bekerja adalah laki-laki, sehingga lapangan pekerjaan banyak didominasi laki-laki. Kemudian, negara menempatkan para perempuan, kembali pada fitrahnya, yakni ummu warabatul bait. Pungsi ibu dikembalikan, mendidik mereka menjadi wanita shalihah yang taat pada suaminya, haknya dipenuhi, kemuliaannya dilindungi negara, kewajibannya dididik agar mereka bisa mempertanggungjawabkannya. 

Dikutip dalam Kitab Muqaddimah ad-Dustûr Pasal 153)

الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعَيَّتِهِ

Imam itu adalah pemimpin dan dia diminta pertanggungjawaban atas orang yang dia pimpin (HR Bukhari dan Muslim).

[cut]


Di antara urusan penting yang termasuk bagian dari tugas ri’aayah adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negara yang memiliki kemampuan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan.  Bahkan nafkah atas orang fakir yang tidak memiliki kerabat yang mampu menafkahinya menjadi tanggung jawab Negara.  Ketentuan ini didasarkan pada sabda Nabi saw.:

مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِوَرَثَتِهِ وَمَنْ تَرَكَ كَلاًّ فَإِلَيْنَا

Siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah (yang tidak punya anak maupun orangtua), itu adalah urusan kami (HR al-Bukhari dan Muslim).

Islam juga mengatur, bahwa setiap pekerjaan laki-laki diujroh yang layak, sehingga mereka mampu menghidupi keluarganya dengan mudah. Ujroh yang sepadan dengan lelah mereka, dan ditetapkan sesuatu keumuman, atau karena saling ridha dan yang terakhir ditetapkan para ahli, sehingga tidak ada kata "kerja sepanjang hari, tetapi tidak mencukupi kebutuhan keluarga." Dengan diterapkannya aturan Islam, maka tuntaslah permasalahan ekonomi negeri. Tidak ada kasus pengangguran para suami, dan tidak ada kasus pekerjaan didominasi perempuan. Kalau pun perempuan bekerja, murni hanya dari keahlian mereka yang memang lebih, sehingga bukan seperti pekerja kasar yang mengandalkan tenaga mereka saja.

Selain itu, negara menjadikan SDA dikelola oleh sendiri, sehingga hasilnya difokuskan untuk mensejahterakan rakyat. Bukan untuk memperkaya para oligarki. Rasulullah saw. telah memberikan gambaran, bagaimana sebuah negeri makmur, karena menerapkan sistem Islam dalam segala aspek. Dahulu, Rasulullah saw mengawali babak baru untuk menerapkan Islam kaffah dengan berhijrah ke Madinah. Jarak Mekah ke Madinah cukup jauh, sehingga beliau memerintahkan agar singgah di Habasyah, sebuah negeri yang pemimpinya hanif, dan dipastikan dapat menolong kaum. 

Pada suatu peristiwa hijrah umat muslim pertama itu terjadi sekitar tahun 615-616 Masehi. Kala itu, dengan tangan terbuka Negus menerima umat Islam yang teraniaya di Makkah. Rasulullah saw. berkata kepada sahabatnya:0

لو خرجتم إلى أرض الحبشة، فإن بها ملكا لا يظلم أحد وهي أرض صدق حتى يجعل الله لكم فرجا مما أنتم فيه

"Kalau kalian pergi ke Habasyah, di sana ada seorang raja yang tidak zalim. Habasyah negeri yang tepat, sampai Allah Swt. memberikan jalan keluar bagi kalian dari kondisi yang kalian hadapi saat ini.” (Al-Bidayah wa al-Nihayah karya Ibnu Katsir).

[cut]


Karena bersihnya hati penguasa Habasyah, ketika ia tertunjuki dengan Islam, singkatnya menerapkan Islam secara menyeluruh. Negeri tersebut menjadi negeri yang diberkahi pada masanya. Bahkan, saat kejayaannya, di bawah naungan Daulah Islam, Habasyah menorehkan prestasi dalam sejarahnya. Bahwa, di negeri tersebut tidak menemukan orang miskin. Saking melimpahnya harta, hingga para pemimpin di negeri tersebut bingung, isi baitul mal itu untuk siapa? Akhirnya, atas kebijakan para pemimpin di Habasyah, harta yang menumpuk di baitul mal, diberikan kepada para muda-mudi yang baru saja menikah, untuk bekal hidup mereka agar bersegera bisa mandiri. 

Demikianlah, jika Islam diterapkan dengan sempurna, masalah ekonomi, masalah pengangguran tuntas tanpa batas. Wallahu a'lam bishshawab.

Ditulis Oleh: Sumiati-Pendidik Generasi Mahasiswi PAI

Share:
Komentar

Berita Terkini