Aksi ratusan tenaga PHL Kali Asem Bantargebang saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bekasi pada Senin (16/12/2024). |
inijabar.com, Kota Bekasi- Aksi unjuk rasa dilakukan para tenaga PHL (Pekerja Harian Lepas) Kali Asem Bantargebang di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (16/12/2024) pagi.
Mereka menuntut honor mereka dibayarkan sejak bulan Januari sampai Maret 2024 oleh Pemkot Bekasi.
Aksi ratusan PHL Kali Asem tersebut memang mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP H.Anton yang merupakan wakil rakyat dari dapil kecamatan Rawalumbu, Bantargebang dan Mustika Jaya.
H.Anton yang juga sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini mengatakan, mengacu dari hasil rapat dengan BPKAD, Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Sekertaris Daerah (Sekda) bersepakat untuk PHL Kali Asem digaji bulan Desember 2024 ini.
"Gaji yang dibayarkan dari tahun kemarin di bulan Januari Februari dan Maret. Sebenarnya dari kemarin saya sudah bersuara ya dari Paripurna sudah saya suarakan mungkin teman-teman tau lah sampai keras suara saya," ungkap Anton. Senin (16/12/2024).
Anton menegaskan, jika tidak bayarkan juga hak para PHL tersebut maka Pemkot Bekasi dinilai berlaku zolim.
"Gaji PHL yang belum dibayarkan ada 250 orang, jadi kita bersepakat bahwa bersama-sama untuk mengutamakan kemanusiaan,"ucap Anton.
"Untuk pembayaran gaji mereka saya pastikan minggu-minggu ini sudah cair. Jangan sampai ada lagi kejadian ini di tahun depan kita akan kawal terus,"tambahnya.
Sementara dari pihak Pemkot Bekasi sendiri berdalih alasan tidak cair nya honor PHL Kali Asem karena awal rekrutmen data PHL belum masuk di DPA.
"Kita ikut aturan, jika memang sesuai aturan ya 'go head' (cair), silahkan,"ucap Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Diantara anggota DPRD Kota Bekasi sendiri beragam solusi yang ditawarkan seperti pembentukan Hak Interplasi yang diusulkan Anggota Fraksi PKB Ahmadi Madong. Ada pula yang mengusulkan dibentuk Pansus (panitia khusus) seperti yang diusulkan Anggota Fraksi PKS Adhika Dirgantara.
Sementara itu, Kadis LH Kota Bekasi Yudianto menegaskan, persoalan belum dibayarkan honor PHL Kali Asem di bulan Januari sampai Maret 2024 hanya persoalan administrasi.
"Sebetulnya hanya masalah administrasi saja. Tadi disepakati antara eksekutif dan legislatif akan segera dicairkan, aman itu. Ga ada pengurangan (honor),"ucap Yudianto.(firman)