Ketua DPW PAN Jabar Dessy Ratnasari didampingi jajaran pengurusnya saat bersilaturahmi dengan Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya |
inijabar.com, Ciamis- Ketua DPW PAN Jawa Barat Dessy Ratnasari mengatakan, kewenangan pengganti almarhum Yana D Putra selaku Ketua DPD PAN Ciamis yang sekaligus Wakil Bupati Ciamis Terpilih 2204 merupakan kewenangan DPP PAN di Jakarta.
Hal itu dikatakan artis era tahun 1990 tersebut saat berkunjung ke kediaman alm.Yana D Putra di RT 05/25 lingkungan Desa Kolot kelurahan Ciamis kecamatan Ciamis pada Rabu (11/12/2024).
Ketua DPW PAN Jabar Dessy Ratnasari beserta jajaran pengurus saat dikediaman alm.Yana D Putra |
Dessy yang didampingi Sekretaris DPW PAN Jabar H.M Hasbullah Rahmad dsn rombongan menegaskan, tidak ada proses Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa) untuk menggantikan posisi almarhum Yana.
"Mengingat situasi tersebut diatur langsung oleh DPP PAN. Tentu kebijakan penggantian ada di tangan DPP,"ujar Dessy pada media.
"Kami di DPW hanya memberikan rekomendasi nama kandidat. Selanjutnya, DPD (PAN Ciamis) akan melanjutkan komunikasi internal terkait hal ini,"sambungnya.
Dessy memastikan bahwa pengganti almarhum Yana sudah diputuskan, dan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) sedang berjalan.
“Alhamdulillah, kami sudah menentukan siapa yang akan menggantikan beliau. Sekarang hanya tinggal menunggu proses pembuatan SK,” kata Dessy.
Desy Ratnasari dan rombongan pun menyempatkan berkunjung silaturahmi ke kediaman Bupati Ciamis Terpilih H. Herdiat Sunarya.
Terkait siapa pengganti Alm Yana sebagai Calon Wakil Bupati Ciamis pendamping Herdiat. Dessy mengaku akan berkomunikasi denhan berbagai pihak termasuk partai koalisi pengusung Herdiat-Yana.
"PAN berencana melanjutkan komunikasi politik dengan berbagai pihak, termasuk Bupati terpilih Herdiat Sunarya, Fraksi di DPRD, dan koalisi pendukung,"ucapnya.(Edo)