3 Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diamankan Polsek Subang

Redaktur author photo
Barang bukti mobil yang dicuri di wilayah Polsek Subang Polres Subang.

inijabar.com, Subang- Tiga terduga pelaku pencurian mobil berhasil diamankan Polsek Subang pada Selasa (14/1/2025) sekira pukul 23.00 wib.

Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, didampingi Panit Reskrim, mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan Mermozia Ul Haq Mapahir yang menyatakan kehilangan mobil nya pada tanggal 3 Januari 2025.

Aksi pencurian terjadi di sebuah bengkel bernama ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim, No.03, RT. 021/RW. 005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang.

Tersangka berinisial LVI Bin UKR (29 thn), warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang, berperan sebagai Pelaku utama yang mencuri kendaraan (Pemetik). 

Kemudian yang kedua, DLH Bin KRH (48), warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, berperan sebagai Penadah yang menyimpan dan menyembunyikan barang hasil kejahatan. 

Lalu yang ketiga, berinisial ORS (42), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, berperan sebagai Penadah yang turut menyembunyikan barang hasil kejahatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1  unit KR4 jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012, nomor rangka kendaraan MHKW3CA3JCKD07374, nomor mesin kendaraan DDE0560, STNK asli atas nama Bahrul serta kunci kontak kendaraan tersebut.

Kepolisian dengan langkah cepat mengamankan tiga orang tersangka utu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengamankan barang bukti kendaraan yang diduga hasil kejahatan, dan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.(sri)

Share:
Komentar

Berita Terkini