6.990 Lulusan PPPK Kota Bekasi Tahap 1 Ikut MCU Dari Tes Narkoba Hingga Poli Jiwa

Redaktur author photo
Tes kesehatan atau Medical Check Up (MCU) bagi lulusan PPPK tahap 1 dilakukan di GOR Patriot Chandrabaga Kota Bekasi.

inijabar.com, Kota Bekasi- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menyelenggarakan Medical Check Up (MCU) hari pertama sebagai bagian tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (7/1/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM, Hanafi menyebut sebanyak 6.990 peserta calon PPPK akan melakukan MCU yang berlangsung selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 7 hingga 15 Januari 2025.

"Hari ini kita ada dua sesi. Sesi pertama itu 400, sesi kedua juga 400. Jadi totalnya 800 Sesi pertama itu 7.30 sampai dengan jam 12. Sesi kedua pukul 14.30 sampai dengan pukul 17.00," ucapnya saat ditemui di GOR Patriot Chandrabaga. Selasa (7/1/2025).

Hanafi menyampaikan bahwa hari ini sebanyak enam hingga tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga pukul 10 pagi sebanyak 260 orang telah melakukan cek. 

"Tadi hari ini dari pagi 7.30 sampai dengan saat ini (pukul 10 wib) sudah 260 orang di dalam yang sudah terlayani. Jadi sisanya ada 140 yang belum," tuturnya.

Adapun prosesnya peserta akan mendaftar dan membayar terlebih dahulu dengan biaya yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bekasi sebesar Rp. 390.000 lalu pengecekan yang meliputi cek kesehatan umum, cek bebas narkoba, Jasmani, Rohani, cek urin, dan cek kejiwaan.

"Yang pertama kan daftar dulu. Lalu pembayaran di kasir. Lalu ke poli umum berarti dicek umum sama dokter umum Lalu setelah itu narkoba, cek urin, setelah itu poli jiwa Nah, habis poli jiwa mereka akan mendapatkan hasil," jelas Hanafi.

Dia melanjutkan, setelah peserta mendapatkan hasil pemeriksaan maka akan diminta untuk menguploadnya di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi per-akun masing-masing, kan ada beberapa syarat yang harus diupload. Diantaranya surat keterangan sehat, rohani, bebas narkoba, lalu Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang akan diisi di sistem milik BKN," ujarnya.(Firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini