BEM STIES MIKAR Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Gedung SMPN 58 Kota Bekasi

Redaktur author photo
Pelaporan dugaan korupsi proyek Pembangunan gedung SMA 58 Kota Bekasi ke Kejari Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Terkait pelaporan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi soal dugaan praktik korupsi berjamaah dalam pembangunan sekolah di Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2024, seperti di proyek pembangunan SMPN 58 Kota Bekasi yang menelan anggaran senilai Rp9,5 miliar.

Disesalkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIES MIKAR yang hingga kini belum jelas tindak lanjut penanganan hukum nya.

Ketua BEM STIES MIKAR, Muhamad Fikry, menilai anggaran USB (Unit Sekolah Baru) yang sangat fantastis, seharusnya dapat memberikan fasilitas yang layak dan memadai. 

Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru, toilet, pagar, dan penataan halaman di berbagai sekolah. 

Namun, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan melalui LPSE Kota Bekasi, Fikry menyebutkan bahwa APBD Tahun 2024 untuk belanja modal pembangunan SMPN 58 Kota Bekasi sebesar 9,5 miliar rupiah hasilnya tidak sesuai harapan, terutama pada pembangunan pagar dan penataan halaman yang tidak terealisasi dengan baik.

“Anggaran sebesar Rp9,5 miliar, yang bersumber dari uang negara, seharusnya menghasilkan bangunan yang layak. Namun kenyataannya, fasilitas yang dibangun jauh dari kata layak. Kami menilai ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan sebuah kejahatan moral yang merampas masa depan pendidikan di Kota Bekasi,” ungkap Muhamad Fikry. Senin (27/1/2025)

Dia mengatakan, BEM STIES MIKAR juga telah menyerahkan dokumen hasil investigasi terkait temuan ini kepada Kejari Kota Bekasi. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut atau kabar dari pihak Kejaksaan.

"Kami berharap Kejari Kota Bekasi segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dan menangani masalah ini demi kepentingan masyarakat dan pendidikan Kota Bekasi,"tandasnya seraya mengancam akan menggelar aksi demo di gedung Kejari Kota Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini