Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniati |
inijabar.com, Kota Bekasi- Dua lurah di wilayah kecamatan Rawalumbu membantah tuduhan mempermudah izin toko obat ilegal berkedok toko kosmetik.
Kedua kelurahan tersebut yakni lurah Bojong Menteng dan lurah Pengasinan.
Sebelumnya beredar pemberitaan dari salah satu media lokal yang menyebut pejabat kecamatan dan kelurahan di Rawalumbu serta Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat menjadikan peredaran obat-obatan ilegal sebagai sumber pendapatan sampingan.
Tudingan ini dengan tegas dibantah oleh Lurah Bojong Menteng Waryo, dan Lurah Pengasinan Wardiansyah. Mereka berdua pun mengakui adanya tuduhan menerima jatah bulanan dari penjualan bbat ilegal golongan G.
Lurah Bojong Menteng Waryo mengatakan tuduhan koordinasi dengan pengedar adalah tidak benar.
"Saya pertegas, tidak ada izin dari lurah. Adapun laporan dari warga langsung saya tindak bersama Satpol PP, Polsek, dan Babinsa, malah saya mau ketemu sama orang yang menjual nama saya untuk memuluskan bisnis ilegalnya," ujarnya. Jumat (10/1/2025).
Hal senada ditegaskan oleh Lurah Pengasinan Wardiansyah yang menyebut bahwa pencatutan nama dirinya adalah hoaks.
"Kami rutin menindak toko ilegal dan melibatkan tiga pilar Warga bisa langsung melapor ke saya, saya tegaskan sekali lagi pentatutan nama saya itu tidak benar,"tegasnya.
Dirinya menyebut dalam tiga bulan terakhir Kelurahan Pengasinan bersama unsur tiga pilar telah melakukan penindakan sebanyak empat toko yang didasarkan atas laporan warga setempat.
"Diantaranya yang di Narogong, terus di RW 28, RW 2 dan RW 1," terang Wardiansyah.
Sementara itu, Camat Rawalumbu, Nia Aminah Kurniati menegaskan, menentang keras peredaran obat ilegal yang berdampak negatif dan merusak bagi anak bangsa di masa mendatang apa lagi dengan mambawa-bawa nama aparatur wilayah Kecamatan Rawalumbu.
"Tidak ada izin untuk toko-toko seperti itu Jika ada yang mengatasnamakan kami, itu kebohongan. Apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan bahwa kami yang memberikan izin, itu tidak ada," ungkap mantan Sekertaris Dinas Kesehatan ini. Jumat (10/1/2025).
Nia meminta masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk menjaga wilayah tetap aman dan bersih.
"Saya juga sering menghimbau bagi warga yang menyewakan ruko jika ada penyewa rukonya agar di cek itu di sewa untuk berjualan apa dan selalau di kontrol, jadi jangan sampai kita kasi ruang untuk mereka-mereka yang meyewa dengan tujuan tidak baik hal ini sering saya sampaikan kepada RT dan RW di setiap giat kami di Kecamatan Rawalumbu,"tandasnya. (Firman)