Ketiga belas pelajar asal Kec.Compreng yang tergabung dalam Genk Kansas 122 Subang diamankan Polsek Pagaden, mereka disinyalir hendak tawuran. |
inijabar.com, Subang – Sebanyak 13 pelajar yang tergabung dalam Gank Kansas 122 Subang diamankan Polsek Pagaden yang diduga akan tawuran pada Sabtu (4/1/2025).
Adapun barang bukti yang juga ikut diamankan yakni berbagai jenis senjata tajam dan KR2. Saat ini mereka ditempatkan di Mako Polsek Pagaden.
Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman mengatakan, pihaknya telah resmi membubarkan genk pelajar yang berasal dari Kecamatan Compreng tersebut di depan orang tua nya masing-masing serta aparatur kecamatan Compreng
Dede juga menegaskan, pembubaran Gank Kansas 122 Subang ini merupakan langkah konkret dalam mencegah tawuran di wilayah hukum Polsek Pagaden yang meresahkan masyarakat.
Para anggota Gank Kansas 122 Subang merupakan pelajar dari wilayah Kecamatan Compreng diantaranya SMPN 1 Compreng, SMAN 1 Compreng, SMKN 1 Compreng, MTS Yapim Compreng serta SMKN 1 Cipunagara.
"Mereka berikrar membubarkan serta tidak akan bergabung dalam organisasi atau komunitas apapun yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,"ujar Dede.
Dede juga mengatakan, mereka juga berjanji untuk menolak segala bentuk ajakan atau kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Mereka menyatakan keluar dan membubarkan diri secara sukarela dari Gank Kansas 122 Subang. Jika melanggar, mereka bersedia untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"kata Dede.
Dia berharap ini yang terakhir tidak ada lagi geng atau kelompok berandal serta tidak ada lagi tawuran yang dapat menggangu Kamtibmas dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagaden. (SriMS)