Dituding Mau Tawuran Sejumlah Remaja Dipersekusi Di Kantor RW, Tokoh Kaliabang Ini Siapkan Laporan Polisi

Redaktur author photo

 

 

Video berisi tayangan sejumlah remaja saat dipersekusi oleh sejumlah pemuda di kantor RW 001 Harapan Jaya Bekasi Utara.

inijabar.com, Kota Bekasi - Beredarnya video berisi sejumlah remaja Kaliabang Bekasi Utara dipersekusi di kantor RW 001 kelurahan Harapan Jaya.

Dalam video tersebut terlihat salah satu remaja disuruh melepaskan celana panjangnya dan berhadapan dengan sesama teman nya yang juga terlihat hanya memakai celana dalam dipaksa untuk saling menampar bergantian ke arah pipi masing-masing.

Sementara sejumlah orang terus menyuruh kedua remaja tersebut untuk saling menampar lebih keras lagi.

Kejadian di dalam video tersebut menyulut kemarahan tokoh masyarakat Bekasi Utara, Lukman Hakim yang menyayangkan aksi main hakim sendiri sekelompok pemuda di kantor RW tersebut.

Pria yang akrab disapa Bang Alex Ziblo tersebut kejadian pada Sabtu (23/1/2025) malam Minggu sekira pukul 00.00 wib malem di rt Rt 01/10 persisnta dekat Albahar Tower Bekasi Utara.

"Saat itu ada sekitar 8 orang anak remaja yang diduga hendak tawuran. Niat tawuran remjaa tersebut digagalkan sekelompok pemuda setempat dan digiring ke kantor RW 001 Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara,"beber pria yang juga ketua DPC PAN Bekasi Utara ini. Rabu (29/1/2025).

Alex Ziblo mengungapkan salah satu remaja yang masih keponakannya bernama M.Farhan saat kejadian berada di rumah sedang tidur.

Farhan pun diminta untuk datang ke kantor Pos RW tersebut dan dikumpulkan bersama-sama kelompok remaja yang dibawa ke kantor RW001 Harapan Jaya. 

Tapi, sesampainya di RW 001, Farhan dan kawan-kawan lainnya justru mendapat perlakuan yang kasar dan dipersekusi sekelompok pemuda tersebut.

"Dia (pelaku) tidak tahu emang, kalau M.Farhan itu keponakan saya. dia (Farhan) tidak terlibat apapun pada saat itu, justru dia dirumah dan ditelpon oleh temannya,"tutur Bang Alex.

"Saya marah, terhadap pemuda yang telah mengeksekusi brutal keponakan saya dengan disundut rokok, digetok stick golf, dan disuruh gampar antar teman dengan dibaluri balsem terlebih dahulu tangannya," sambung nya geram.

"Atas kejadian ini, M. Farhan mengalami luka-luka yang berada di kepala, pelipis mana, dan telinga akibat saling gampar antar teman, kelompok M. Farhan pun sudah dikembalikan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota," terangnya.

Seharusnya, kata dia, para pemuda tersebut memanggil para pengurus RW dan polisi. Bukan malah dipersekusi dengan seenak dirinya.

"Itu kan tempatnya di RW 001 Alfian, seharusnya panggil RT/RW, pihak orangtua, dan kepolisian, bukan malah di eksekusi dan di-bully seenaknya," tegasnya.

Bang Alex pun akan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (30/1/2025) agar memberikan efek jera kepada pelaku  yang seharusnya melindungi para remaja dengan diberikan penerapan dan pondasi kerukunan, malah dieksekusi dan di-bully. 

"Harusnya mereka itu diberikan pemahaman, dan pondasi kerukunan antar sesama, bukan malah mengeksekusi dan membully mereka seperti layaknya musuh, saya akan laporkan kejadian ini kepada Kepolisian terkait," tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini