Wamendagri Bima Arya |
inijabar.com, Jakarta- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan, terkait usulan pemekaran daerah, masih belum bisa dipastikan kapan akan terwujud.
Mantan Walikota Bogor ini mengatakan, soal pemekaran itu masih menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.
“Jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan,” ujar Bima.
Dia menambahkan, satu sisi pihaknya juga sedang melakukan penghematan anggaran.
“Belum bisa pastikan. Sekarang kita melakukan penghematan. Jadi Kementerian Dalam Negeri fokus untuk efisiensi menghemat rapat-rapat, menghemat perjalanan dinas, menghemat belanja-belanja alat tulis kantor dan sebagainya. Jadi konteksnya itu kita masih fokus pada penghematan dulu,” katanya.
Secara keseluruhan usulan pemekaran daerah yang telah masuk hingga saat ini sebanyak 337 usulan. Dari usulan sebanyak 337 itu, ada yang dokumennya telah lengkap dan terlihat memenuhi persyaratan, dan beberapa belum terlihat meyakinkan.
Namun, ujarnya, semua usulan tersebut tidak mungkin semuanya bisa dipenuhi karena akan membutuhkan biaya yang besar.
Kalaupun kemudian nanti ada yang disetujui, tentu itu bertahap, dan harus ada skala prioritas. Tapi saya kira belum dalam waktu dekat begitu ya, karena masih harus fokus pada hal lainnya,” ujar dia.
Di Jawa Barat sendiri ada 9 wilayah yang sudah lengkap data nya. Kesembilan usulan daerah baru itu adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.(*)