Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Usulkan Buat Perda Vandalisme

Redaktur author photo

 

Bendahara Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Wildan Faturahman

inijabar.com, Kota Bekasi- Aksi vandalisme atau aksi corat coret pada sejumlah dinding di beberapa titik di Kota Bekasi membuat keprihatinan semua pihak. Pasalnya vandalisme merusak estetika dan keindahan kota.

Seperti yang terlihat di kawasan kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Kalimalang Kota Bekasi. 

Coretan yang dilakukan orang-orang tidak bertanggung jawab ini juga dianggap merusak goresan seni mural yang sudah ada sebelumnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi Wildan Faturahman mengomentari hal tersebut sebagai sebuah pengrusakan fasilitas umum.

"Aksi pengrusakan ini tentunya merugikan semua pihak termasuk pemerintah yang terbebani karena harus mengeluarkan anggaran perbaikan atau perawatan fasilitas publik," ucap pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PKB di kantor nya. Selasa (7/1/2025).

Wildan juga menyebut, pentingnya memberikan edukasi kepada kaum muda atau milenial tentang arti seni mural, grafiti atau vandalisme.

"Perlu ada edukasi tentang bedanya mural grafiti atau vandalisme dan yang terpenting pemerintah harus memberikan ruang bagi kaum muda untuk menyalurkan keresahan mereka melalui mural atau grafiti, jadi tidak perlu sampai ada sayembara, cukup kasih ruang bagi kaum muda di Kota Bekasi," jelas wakil Ketua Komisi VI DPRD Kota Bekasi ini.

Selain itu juga, kata Wildan, Pemkot Bekasi perlu memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah sarana publik.

"Jadi bisa langsung terpantau jika ada pihak atau orang tidak bertanggung jawab yang melakukan aksi pengrusakan," ungkap Wildan.

Dia juga memberi sinyal untuk mendorong penyusunan Perda (Peraturan Daerah) Kota Bekasi tentang Vandalisme. 

"Kalau Perda Ketertiban Umum tidak mengatur secara spesifik tentang vandalisme, ya kita bisa dorong adanya Perda Vandalisme, jadi bisa ditetapkan sanksi untuk pelaku vandalisme ini, apakah termasuk sanksi pengrusakan ringan atau berat," pungkasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini