inijabar.com, Kota Bandung- Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) Tahap 2 dibuka hingga tanggal 15 Januari 2025, khususnya bagi tenaga honorer yang gagal lolos tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan, masih ada kesempatan bagi honorer yang tidak lolos CPNS.
Hal itu disampaikan Bey, seusai Rapat Pimpinan Gubernur di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/1/2025).
"Non-ASN (tenaga honorer) yang tidak masuk CPNS diberikan kesempatan ke PPPK tahap 2, ini masih proses pendaftaran, hingga tanggal 15. Tunggu itu aja," ujarnya.
Proses pendaftaran PPPK Tahap 2 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan peluang yang lebih luas kepada tenaga honorer di Jawa Barat agar dapat berkontribusi melalui status kepegawaian yang lebih jelas dan terjamin.
Pemprov Jawa Barat terus memantau proses itu, untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.(*)