Rombongan honorer Satpol PP dari Kota/Kabupaten se Jabar beraudiensi dengan Satpol PP Jabar di Kota Bandung. |
inijabar.com, Kota Bandung- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari pegawai honorer Satpol PP Ciamis dan juga perwakilan honorer Satpol PP dari Kota/Kabupaten di Jabar pada Kamis (16/1/2025).
Mereka meminta Satpol PP Jawa Barat ikut memperjuangkan nasib honorer agar menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) sesuai amanat pasal 256 UU Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah, yaitu menempatkan Satpol PP sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Ciamis, Semmy Afrisa usai audiensi mengatakan, pada pasal 256 ayat 1 UU tersebut, tertulis bahwa Satpol PP adalah jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Yang penetapannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi bukan melalui proses seleksi PPPK,"ungkapnya saat diwawancarai di Kantor Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Jalan Banda Nomor 28, Kota Bandung. Kamis (16/1/2025).
Dirinya juga menyatakan, hasil dari pertemuan dengan Satpol PP Jabar tersebut akan ditindak lanjuti yakni perwakilan Satpol PP Kota/Kabupaten se Jabar bertemu dengan Komisi 1 DPRD Jawa Barat pada 20 Januari 2025.
"Akan ada audiensi dengan Komisi I pada hari Senin", ujar Semmy.
Mengutip dari situs resmi DPRD Provinsi Jawa Barat, Komisi I merupakan Komisi Bidang Pemerintahan yang membidangi Polisi Pamong Praja.
Sebelumnya diberitakan, rombongan honorer Satpol PP tersebut berangkat dari Ciamis ke Bandung sejak ba'da shalat subuh.
Sekitar pukul 10.00 wib pagi, mereka diterima di Kantor Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Kemudian, saat waktu makan siang, tampak dua bus rombongan terparkir di sepanjang Jalan Ambon, di depan GOR Saparua, dekat kantor Pol PP Jawa Barat. Rombongan bus tampak meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.20 siang.(adi)