Islam Mengurangi Angka Perceraian

Redaktur author photo
Ilustrasi

KONDISI ekonomi sudah lama berada dalam kondisi tidak baik-baik saja, dengan terbatasnya pendapatan ditambah badai PHK, maka banyak suami yang menganggur tidak punya penghasilan tetap untuk memenuhi nafkah keluarga. 

Banyak juga yang terjebak pinjaman online bahkan judi online karena mau usaha pun tidak punya modal, yang berakibat pada masalah keutuhan keluarga. Alhasil, lebih dari 90 ribu kasus perceraian terjadi. 

Jumlah perceraian sepanjang 2024 di Jawa Barat meningkat, yang menimbulkan persoalan baru dalam penanganan angka kemiskinan. Alasan kasus perceraian rumah tangga, yakni permasalahan ekonomi termasuk pinjaman online yang menjerat sebuah keluarga. (www.inijabar.com, 26/12/2024)

Berbagai solusi sudah dan terus dilakukan oleh para pemilik kebijakan untuk menuntaskan masalah ekonomi. Namun, belum menyentuh akar persoalan. Distribusi kekayaan yang tidak merata merupakan pangkal problem ekonomi. Akibatnya, sebagian besar rakyat tidak bisa mengakses kebutuhan pokok hidupnya.

Perekonomian yang sulit tidak akan tuntas selama kapitalisme neo liberal menjadi aturannya. Kapitalisme telah nyata mengistimewakan para pemilik modal atau oligarki atas nama liberalisasi ekonomi, demi mengejar pertumbuhan ekonomi. 

Dengan kebebasan kepemilikan, pihak swasta bebas mengembangkan dan mengelola harta milik umum demi kepentingan bisnis. Di sisi lain, rakyat susah mendapatkan kekayaan alam tersebut, alhasil terbentuk jurang kesenjangan ekonomi yang sangat lebar antara rakyat dan oligarki.

[cut]

Ilustrasi

Semua ini merupakan buah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, berlaku hukum 'Rimba', yang kuat yang menang. Sementara negara hanya berperan sebagai regulator. 

Solusi Islam

Sistem ekonomi Islam, yang menyatu dengan sistem politik Islam menjamin setiap individu rakyat dapat memenuhi semua kebutuhan pokoknya, yang meliputi pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. 

Negara pun menjalankan kepemimpinan Islam yang berorientasi pada pengaturan dan pelayanan urusan rakyat, sebagaimana hadis Rasulullah Saw.  'Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya', hadis riwayat Al-Bukhari.

Negara memastikan setiap individu rakyat khususnya para pencari nafkah, memiliki pekerjaan yang layak untuk menafkahi keluarganya secara makruf, khususnya untuk kebutuhan pangan, sandang dan papan. Hal ini sebagai tanggung jawab ri’ayah (pengurusan) negara.

Kebutuhan pokok yang bersifat kolektif, seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan akan dipenuhi negara dengan mekanisme langsung tanpa menaikan pajak dari rakyat. Semua itu dibiayai dari Baitul Mal yang memiliki pemasukan melimpah ruah sesuai hukum syarak, dijalankan berdasarkan konsep ekonomi Islam.

Sumber kekayaan alam yang melimpah seperti minyak bumi, gas, batu bara, mineral, hutan, danau, sungai dan lain-lain, dikategorikan sebagai milik umum. Tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. Sebab sebagian besar masyarakat akan sulit mengaksesnya.

[cut]

Ilustrasi

Negara yang wajib mengelolanya secara penuh dan membagikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan distribusi kekayaan yang merata oleh negara maka rakyat dapat mengakses kebutuhan dasarnya sehingga akan mampu mengurai kemiskinan. 

Negara akan membuka lapangan kerja yang luas di setiap sektor, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, industri serta memberi support penuh sehingga tidak diambil alih swasta.

Orientasi pembangunan yang dilakukan negara adalah untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat, jangan sampai pembangunan yang dilakukan merupakan pesanan oligarki yang dapat menghilangkan mata pencaharian rakyat atau menggusur tempat tinggal rakyat, secara langsung maupun tidak, ataupun merusak alam yang merampas ruang hidup rakyat.

Penerapan Islam secara menyeluruh (kafah), termasuk ekonomi Islam akan menuntaskan masalah kemiskinan dan tercapai kesejahteraan hakiki, sehingga keutuhan keluarga pun terjaga.

Ditulis Oleh : Ummu Fahhala, S.Pd.-Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi

Share:
Komentar

Berita Terkini