Hutan Kota Bekasi selalu ramai dengan pedagang dan pengunjung yang setiap minggu saat Car Free Day. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Ramai nya Hutan Kota yang berlokasi sebelah GOR Patriot Chandrabaga Bekasi oleh pedagang khususnya di setiap hari Minggu saat Car Free Day.
Namun kabar tak sedap seperti Pungli (pungutan liar) atau kelompok copet yang beroperasi mencari mangsa di tengah ramainya warga yang ingin ber olah raga sambil berbelanja dari makan minum sampai perabot rumah tangga tersedia di area tersebut.
Mensikapi hal tersebut Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Hutan Kota Patriot Bekasi Ahmad Jaenudin, menepis berita adanya praktik pungli dari pihak manapun termasuk Ormas.
"Tidak ada pungutan mingguan, bulanan, atau tahunan di wilayah UPTD Hutan Kota. Kami tidak menerapkan hal seperti itu. Jika ada informasi tersebut, kami pastikan itu bukan dari pihak kami,"ujarnya. Rabu (15/1/2025).
Ahmad menjelaskan, batas wilayah pengelolaan UPTD Hutan Kota di mulai dari jembatan sebelah arena sepatu roda ke arah utara. Sementara wilayah ke arah Selatan menjadi wewenang UPTD Gelanggang Olahraga (GOR).
"Pertama, kita lihat batas wilayahnya. Ada wilayah yang kami kelola, dan ada juga yang menjadi tanggung jawab UPTD GOR," katanya.
Ahmad juga mengatakan, pihaknya memiliki data pedagang UMKM dan PKL yang beroperasi di wilayahnya. Dan data tersebut telah didaftarkan ke Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kota Bekasi untuk pengelolaan lebih lanjut.
[cut]
Ahmad memastikan bahwa UPTD Hutan Kota tidak pernah meminta sejumlah uang untuk kebersihan atau keamanan.
Menurutnya, Hutan Kota telah memiliki tim kebersihan yang bertugas setiap hari menjaga kelestarian dan kebersihan kawasan tersebut.
"Kami punya beberapa pegawai yang bertugas menjaga kebersihan dan merawat Hutan Kota setiap hari, bukan hanya di hari Minggu," ucapnya.
Selain itu, Ahmad menambahkan, pihaknya akan melakukan pengkajian ulang serta rapat untuk menata PKL dan UMKM agar lebih tertib dan terdata demi kenyamanan semua pihak.
"Kami berharap kawasan Hutan Kota akan lebih baik lagi. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang berlaku," tuturnya.
Ahmad berharap kepada para PKL yang sudah mau diatur agar terus menjaga ketertiban dan mendukung perbaikan kawasan Hutan Kota.
"Mudah-mudahan Hutan Kota ini ke depannya bisa lebih baik lagi," tandasnya.
Hal berbeda diungkapkan para penggiat UMKM di kawasan Hutan Kota Bekasi, adanya praktik pungli yang kerap dialami mereka.
[cut]
Beberapa pedagang menyebut pungli dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) dan paguyuban.
Salah satu pedagang kuliner, S (25), mengungkapkan, dirinya sudah membayar sewa lapak sebesar Rp800 ribu untuk dua tahun, ditambah iuran mingguan Rp15 ribu untuk kebersihan dan iuran bulanan Rp50 ribu. Namun, pungli di luar biaya resmi terus terjadi.
Dia menyampaikan, tindakan pungli tersebut terkesan memaksa bahwa setiap dari mereka yang mendatangi pedagang wajib diberikan uang.
“Kan saya baru datang nih, ini wajib nih” keluh pria berinisial S, menirukan ucapan seseorang yang meminta uang.
Dia juga mengatakan, keresahannya terhadap oknum tersebut yang terkesan memaksa dan tidak mau tahu seperti apa kondisi pedagang.
"Cuma kan caranya itu loh. Kan mereka nggak tau, kita dari pagi sudah menghadapi berapa orang buat yang minta-minta begitu," ucapnya enteng.
Menurut S sejak dirinya membuka lapaknya di jam 06.00 wib pagi hingga waktu menunjukkan pukul 10.00 wib, sudah ada lebih dari 10 orang yang meminta pungutan, meskipun jumlah yang diminta tidak besar.
[cut]
"Cuma kan kalau terus-terusan, dan seandainya dagangan kita belum laku gimana?" keluh nya.
Senada disampaikan oleh pedagang lainnya, F (32), yang menjual pernak-pernik, mengungkapkan sudah membayar sewa resmi Rp600 ribu untuk 15 bulan, ditambah iuran bulanan Rp50 ribu kepada pihak yang mengelola lahan.
Namun, pungli tetap terjadi dengan dalih kontribusi yang tidak jelas peruntukannya.
"Alasannya sih biasanya kontribusi ya. Cuma nggak tahu sih kontribusinya apa?" ungkapnya bingung.
Atas dasar itu, para pedagang berharap pemerintah kota Bekasi segera menertibkan pungli yang meresahkan mereka, melalui regulasi yang jelas terkait pengelolaan lapak UMKM.
Kehadiran pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi agar mereka bisa fokus mencari rezeki tanpa dibebani pungli yang tidak jelas peruntukkannya.(firman)