Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani didampingi jajaran Komisioner KPU Ciamis |
inijabar.com, Ciamis- KPU Kabupaten Ciamis menetapkan Herdiat-Yana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024-2029 dalam Rapat Pleno yang dihadiri Pj Bupati Ciamis dan jajaran Forkopimda di Hotel Tyara Plaza Ciamis. Kamis (9/1/2025).
Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menyatakan, apresiasinya pada KPU Ciamis yang telah sukses menyelenggarakan Pemilu, Pilpres dan Pilkada 2024.
"Dalam kesempatan ini saya mengingatkan kita semua untuk tetap menjaga persatuan kesatuan Kabupaten Ciamis meskipun kita memiliki beda pilihan proses demokrasi pilkada tidak menjadi pemecah belah melainkan sebagai momentum untuk memperkuat tekad kita untuk membangun Ciamis lebih baik,"ujarnya. Kamis (9/1/2025).
"Mari kita terus kerja sama menjaga keamanan kedamayan dan kesejahteraan Kabupaten Ciamis semoga Kabupaten Ciamis semakin maju dan berjaya tetap menjadi contoh dalam pelaksanaan demokrasi,"sambungnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.
Herdiat sendiri hadir tanpa didampingi Yana D Putra yang telah meninggal dunia sebelum hari pencoblosan Pilkada 2024.
"Dengan demikian kami sudah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada 2024,"ucap Oong.
"Kami menganggap masyarakat Ciamis sudah dewasa dalam berpolitik. Semua partai politik sangat enak dalam komunikasi,"tandasnya.(diki)