Lagi Cukur Rambut Motor Pemuda Ini 'Disikat', 2 Pelakunya Diamankan Polsek Tanjungsiang

Redaktur author photo
2 pelaku curanmor di Subang diamankan petugas Polsek Tanjungsiang.

inijabar.com, Subang - Dua pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungsiang Polres Subang kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kp. Sirap, Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang pada Minggu (5/1/2025).

Kedua tersangka berinisial YF (28) dan R (23) ditangkap di rumah mereka di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, setelah aparat melakukan penyelidikan.

Bermula saat korban, AAM (24), memarkir sepeda motor di halaman dekat tukang potong rambut tanpa mengunci ganda. Setelah selesai potong rambut, korban mendapati sepeda motornya hilang.

Berdasarkan keterangan saksi dan warga, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor curian di lokasi penangkapan.

Kapolsek Tanjungsiang menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Tanjungsiang untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda. 

"Para Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar berhati-hati khususnya roda dua pakai kunci ganda untuk kemananan dari tindak curanmor," tandasnya. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini