![]() |
Ilustrasi |
SUNGGUH memprihatihkan, banyak generasi yang belum terpenuhi kebutuhan gizi dan masih tingginya kasus stunting. Diantara berbagai program untuk menuntaskan masalah-masalah tersebut dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tapi sampai saat ini program tersebut masih belum menyentuh akar masalah, malah MBG menemui banyak masalah, salah satunya adalah kurangnya anggaran.
Bahkan, belum usai negara memecah problem pendanaan ini, muncul masalah makanan MBG yang tidak berkualitas, bahkan membahayakan siswa, ada 40 siswa SDN Dukuh 3 Sukoharjo yang keracunan usai menyantap makanan MBG. (www.kompastv.com, 17/01/2025)
Masalah pemenuhan gizi dan pengurangan stunting anak sejatinya saling terkait dengan ekonomi masyarakat, sehingga tidak bisa disolusikan hanya dengan pemberikan makan tanpa ada jaminan kestabilan ekonomi masyarakat.
Ekonomi masyarakat saat ini diatur dengan kapitalisme sekuler, dengan kebebasan kepemilikannya menjadikan jurang yang sangat lebar antara kalangan kaya dan miskin. Masyarakat miskin cenderung lebih banyak jumlahnya, karena ketersediaan lapangan kerja sangat terbatas.
Solusi Islam
Sistem Islam mampu menjamin kebutuhan gizi generasi dengan mekanisme sesuai syariat Islam. Mekanisme ini akan menjauhkan anak dari problem stunting dan pada saat yang sama, semua rakyat terpenuhi kebutuhan gizinya.
[cut]
![]() |
Ilustrasi |
Apalagi diketahui bahwa salah satu visi politik negara dalam Islam sebagaimana tuntunan syariat adalah menjamin pemenuhan kebutuhan asasiyah (dasar) seluruh rakyatnya termasuk kebutuhan pangan, baik kuantitas maupun kualitas.
Mekanisme pertama yang ditempuh negara adalah memerintahkan setiap laki-laki atau kepala keluarga agar bekerja untuk menafkahi diri dan keluarganya. Dalam hal ini, negara wajib menyediakan lapangan kerja untuk rakyat, baik dengan pendekatan langsung maupun tidak langsung.
Secara langsung, penyediaan lapangan kerja secara luas mutlak dilakukan oleh negara, sebab Islam menjadikan sumber daya alam berupa air, padang rumput dan api adalah kepemilikan umum atau milik rakyat yang pengelolaannya wajib dilakukan negara bukan swasta, semata-mata untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat.
Pengelolaan sumber daya alam ini akan membuka industri-industri dalam jumlah yang banyak dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Para pencari nafkah pun tidak akan kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Sedangkan secara tidak langsung, negara harus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Jika individu itu tetap tidak mampu, maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya, berikutnya kepada Baitul Mal yakni kepala negara.
Selain itu, negara wajib membangun kedaulatan pangan di bawah departemen kemaslahatan umum. Departemen ini akan menjaga kualitas pangan yang beredar di tengah masyarakat.
[cut]
![]() |
Ilustrasi |
Negara akan mengoptimalkan produksi pangan dalam negeri dengan mengaktifkan pertanian, perkebunan, perikanan dan sebagainya. Negara membangun infrastruktur yang memadai sehingga rakyat mudah menekuni pekerjaan yang mendorong terwujudnya kedaulatan pangan.
Islam juga menetapkan kebutuhan dasar berupa pelayanan pendidikan, kesehatan dan keamanan, mutlak dijamin oleh negara.
Pemenuhan atas tiga pelayanan itu diberikan langsung oleh negara kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali, sehingga pendapatan per keluarga benar-benar bisa dialokasikan secara optimal untuk kebutuhan pokok, termasuk dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
Negara tidak boleh menyerahkan pengaturan urusan rakyat ini kepada pihak swasta. Negara juga akan melibatkan para pakar dalam membuat kebijakan terkait pemenuhan gizi, pencegahan stunting maupun dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Semua pendanaannya bersumber dari Baitul Mal, untuk mewujudkan semua kebijakan pengaturan urusan rakyat yang berkualitas terbaik.
Sungguh hanya penerapan aturan Islam secara menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupan, khususnya penerapan ekonomi Islam, akan mampu mewujudkan gizi generasi demi lahirnya generasi pembangun peradaban mulia.
Ditulis Oleh : Ummu Fahhala- Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi